No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dimintai Mahar untuk Dapat Rekomendasi, Bakal Calon Ini Mengadu ke Bawaslu

Admin by Admin
Kamis 10 September 2020
in Politik
0
Dimintai Mahar untuk Dapat Rekomendasi, Bakal Calon Ini Mengadu ke Bawaslu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Fadjri Arsyad.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Salah seorang bakal calon wakil bupati, Risno Yusup, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.

Risno datang mengadukan dugaan permintaan mahar oleh tiga partai politik (parpol), agar dirinya mendapatkan rekomendasi dukungan. Permintaan itu terjadi menjelang proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) beberapa waktu lalu.

Menurut Risno Yusup, dirinya diminta mahar dengan total Rp3,5 miliar. Uang sejumlah itu harus disiapkan agar bisa mendapatkan rekomendasi dari tiga partai, yang keseluruhannya memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Pencegahan dan Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kabupaten Terus Dilakukan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Fadjri Arsyad, membenarkan bila Bawaslu telah menerima laporan yang disampaikan bakal calon, Risno Yusup. Laporan tersebut sudah masuk di Bawaslu pada Selasa (08/09).

“Satu hari sebelumnya, yang bersangkutan datang mengkonfirmasi terkait mekanisme dan prosedur pelaporan di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilihan,” ungkap Fadjri, Kamis (10/9/2020).

Dirinya menjelaskan ada tiga nama dan tiga partai yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Lebih jauh, Fadjri mengungkapkan yang bersangkutan ingin menjadi peserta Pilkada dan dimintakan mahar  politik oleh sejumlah partai.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Raya Gorontalo Terus Digalakkan

“Dari penjelasan pelapor, dirinya dimintakan mahar sebesar 3,5 Milyar,” kata Fadjri.(Abin/gopos)

Tags: BawasluKabupaten Gorontalo
Previous Post

Seorang Korban Longsor Bone Raya Ditemukan

Next Post

229 Khafilah se-Gorontalo Berebut Jadi yang Terbaik pada MTQ ke-IX

Related Posts

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo
Politik

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Senin 9 Juni 2025
Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif
Politik

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Rabu 14 Mei 2025
Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo
Politik

Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?
Politik

Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?

Minggu 6 April 2025
Mengenal Andi Ilham, Pengusaha Muda yang Punya Tekad Maju Pilwako Gorontalo
Politik

Mundur dari PDI-P, Andi Ilham: Tidak Ada Hubungan dengan Pilwako

Kamis 3 April 2025
Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri
Politik

Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri

Selasa 1 April 2025
Next Post
229 Khafilah se-Gorontalo Berebut Jadi yang Terbaik pada MTQ ke-IX

229 Khafilah se-Gorontalo Berebut Jadi yang Terbaik pada MTQ ke-IX

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.