No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dilaporkan LSM, Dambea: Silahkan Proses Sesuai Mekanisme

Jika Tidak Terbukti, Artinya Adhan Telah Difitnah

Muhajir by Muhajir
Kamis 9 Januari 2020
in Gorontalo, Headline
0
14
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menanggapi laporan tentang dirinya yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Laporan yang dilakukan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) itu menunjuk Adhan telah merugikan negara sekitar Rp 1miliar lebih.

Berdasarkan laporan, hasil akumulasi nilai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai data tuntutan ganti rugi (TGR) sejak 2004 sampai 2012.

Menurut Adhan, dalam kurun waktu 16 tahun ia baru mengetahui kalau dirinya memikii TGR. Itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh LSM yang diketuai oleh Halim Harun.

Baca Juga :  Penduduk Miskin Gorontalo Berkurang 2 Ribu Orang

“Silahkan proses sesuai mekanisme. Kalau mereka tidak bisa membuktikan sama artinya telah memfitnah,” ungkap Adhan saat kepada awak media, Kamis (9/1/2020).

Bagi Adhan, tidak masalah jika ada yang melaporkannya. Namun ia menduga kalau laporan itu, kuat kaitannya dengan nuansa politik. Mengingat Halim Harun selaku ketua LSM Sorga adalah Sekretaris LPM Kota Gorontalo yang diketuai oleh Risman Taha.

“Saya tidak tau kalau ada TGR karena sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat bahwa saya ada TGR. Saya belum pernah menerima surat itu baik dari inspektorat dan yang lain. Makanya yukur kalau LSM ini telah memberitahu kalau saya ada TGR,” ujar Adhan.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan Presiden, Kodim 1304 Gorontalo Tetap Siaga Jaga Kamtibmas

Adhan menjelaskan bahwa saat ia menjabat sebagai Walikota Gorontalo. Ada petunjuk dari inspektorat bahwa BPK meminta penjelasan dari Adhan.

“Barulah dibuat surat itu oleh mereka ditanda tangan baru diserahkan kepada saya sebagai walikota. Pada saat itu ada inspektorat saya serahkan ke inspektorat. Kira-kira sebulan kemudian menurut inspektorat sudah tidak ada lagi masalah di BPK. Itu yang saya tau,” papar Adhan.

Terakhir Adhan menegaskan kembali persoalan TGR silahkan diproses sesuai mekanismenya. Kalau memang akan dibayar ia akan bayar. Tapi mekanisme seperti sidak, pengakuan hutang dan sebagainya itu harus dilakukan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan Dambea DilaporkanLaporan LSM
Previous Post

Anggota DPR RI Ini Kunjungi Pasien di RS Ainun Habibie

Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.