GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Wakiran, memberikan apresiasi atas perkembangan informasi teknologi (IT) di bidang kepegawaian yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah.
“ Saya salut, komitmennya tinggi, sudah membangun aplikasi secara berjengjang. Artinya yang di bangun di OPD harus terintegrasi dengan provinsi , dan itu juga misi kami, semua aplikasi terutama di bidang kepegawaian harus terintegrasi dengan KPK. Disini sudah dimulai. Sudah terbangun. Harapan kita nanti semuanya mudah dilakukan,” jelas Wakiran seusai melakukan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang didampingi Kepala BKD Provinsi Gorontalo, di ruang transit lobi kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (18/9/2020).
Wakiran menguraikan Gorontalo termasuk daerah yang sukses menerapkan pelayanan secara online dalam bidang kepegawaian.
Oleh Kantor Regional XI BKN, sejak bulan Maret Gorontalo dijadikan sebagai pilot project layanan secara online. Berbasis paperless dan telah berjalan dengan lancar.
“ Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta wilayah kabupaten kota karena ternyata sudah bisa menerapkan aplikasi layanan kepegawaian yang berbasis paperless dan sudah dilakukan secara online, sehingga urusannya tidak perlu datang lagi ke Manado,” urai Wakiran.
Wakiran berharap adanya digitalisasi urusan kepegawaian ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada para ASN sehingga mereka lebih fokus dalam peningkatan kinerja organisasi.
“ Tujuan kami adalah ASN fokus bekerja. Tidak perlu mengurusin urusan yang itu, itu urusan yang lain, kita harus melayani bukan dilayani, sehingga mereka fokus bekerja, sehingga kinerja organisasi akan meningkat,” pungkas Wakiran.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, berterima kasih atas kunjungan dari Kakanreg XI BKN Manado.
Menurutnya ini merupakan wujud dari kerjasama yang baik dan perlu ditingkatkan.
Terkait digitalisasi kepegawaian yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Regional XI BKN dan juga telah diterapkan di BKD Provinsi Gorontalo.
Darda mengungkapkan perlunya sinergi bersama dari OPD dalam penyediaan data untuk pengurusan surat terkait kepegawaian.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Puskesmas Harus Memiliki Kompetensi Yang Memadai
“ Sinergi yang kita butuhkan bahwa ASN di Pemprov Gorontalo lebih mudah mengakses seluruh hak-hak kepegawaiannya. Ini tentunya perlu mengikuti perkembangan manajemen kepegawaian melalui IT sehingga kita mudah mengakses, mudah memonitor dan mudah mengevaluasi seluruh yang menyangkut manajemen kepegawaian,” kata Darda.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanreg XI BKN juga menyerahkan surat permohonan perpanjangan pinjam pakai kantor UPT .
Sesuai informasi masa pinjam akan berakhir bulan April tahun depan. Saat ini pembangunan BKN baru sampai pada tahap pembangunan pagar. (rls/adm-01/gopos)