No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Tarik Paksa Mobil, Lima Oknum Debt Collector Diadukan ke Polisi

Admin by Admin
Rabu 5 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah lima oknum Debt Collector yang menarik sebuah mobil milik nasabah berbuntut. Diduga lantaran menarik secara paksa, kelima oknum debt collector diadukan ke Polisi, Rabu (5/8/2020).

Persoalan tersebut bermula ketika lima oknum debt collector salah satu perusahaan pembiayaan mendatangi rumah nasabah, Astuti Yusuf di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/8/2020) pukul 20.00 WITA. Mereka datang lantaran mobil yang dicicil Astuti telah menunggak 4 bulan.

Sehari pasca penarikan mobil, Astuti datang mengadu ke Polres Gorontalo Kota. Alasannya, pembayaran angsuran akan dilakukan sore hari sebelum penaikan mobil.

Baca Juga :  Pulang ke Rumah, Siswa SMKN 3 Kota Gorontalo Kena Panah Wayer

“Angsurannya itu saya sudah mau bayar sore, tapi pihak dari kantor bilang katanya sedang ada gangguan mati lampu,” kata Astuti, Rabu (5/8/2020).

Lebih lanjut Astuti mengaku, penarikan mobilnya dilakukan tanpa membawa surat perintah penarikan dari kantor pembiayaan. Bahkan ada indikasi pemaksaan, setelah sopir Astuti disuruh menandatangani surat yang tak diketahuinya.

Selain penarikan mobil, Astuti ikut mengadu, telah kehilangan uang sebesar Rp10juta beserta dua unit smartphone. Astuti mengaku bila uang dan smartphone itu berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

“Itu uang rencananya saya mau setor untuk mobil. Tapi pas saya tanya sama mereka, mereka bilang di dalam tas yang di mobil tidak ada uang. Padahal saya simpan uang di situ,” tutur Astuti.

Kasat Intelkam Polres Gorontalo Kota, AKP Husin Hasan, nasabah melapor ke Polres Gorontalo Kota karena kantor pembiayaan yang melakukan penarikan mobil berada di Kota Gorontalo.

“Saat ini kami Kepolisian akan berupaya memediasi kedua belah pihak berkaitan masalah tersebut,” ujar AKP Husin Hasan.(Pras/gopos)

Tags: Debt CollectorMobilPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Adhan Dambea Pasang Badan, Aksi Blokade Jalan ke Pelabuhan Gorontalo Bubar

Next Post

5 Tips Kerja Kelompok yang Efektif Saat Belajar Online Desain Grafis

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post

5 Tips Kerja Kelompok yang Efektif Saat Belajar Online Desain Grafis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.