No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Menganiaya Pria Paruh Baya, 7 Pemuda Dibekuk Polres Gorontalo Kota

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 6 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
7 Pemuda diamankan karena diduga menganiaya

Sejumlah pemuda yang diduga menganiaya dan merusak rumah milik Iskandar di Kecamatan Kota Utara, menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Kota. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota membekuk 7 pemuda di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Ketujuh pemuda itu dibekuk setelah diduga menganiaya seorang pria paruh baya, Iskandar Ilahude Edi (52), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Adapun 7 pemuda yang dibekuk tim resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota adalah: MA (18), RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28), serta AB (17).

Dugaan penganiayaan terhadap Iskandar bermula adanya sejumlah pemuda yang berteriak di depan rumah Iskandar. Saat itu Iskandar bersama rekannya mengecek keluar rumah.

Baca Juga :  Teror Panah Wayer... Remaja Asal Telaga Biru Dipanah OTK

Iskandar lalu menghampiri sejumlah pemuda di depan rumahnya. Ia pun menanyakan perihal yang membuat sejumlah pemuda itu berteriak. Tapi pertanyaan itu dibalas dengan pukulan di bagian kepala dan tendangan di pinggang. Setelah itu sejumlah pemuda tersebut meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, sejumlah pemuda kembali datang dan melempar rumah Iskandar. Akibat lemparan batu, kaca rumah bagian depan milik Iskandar rusak. Tak terima perbuatan sejumlah pemuda tersebut, Iskandar lalu melapor ke Polres Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan Iskandar, Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama bergerak ke lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Rajawali berhasil membekuk tujuh pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Pulubala, Kabupaten Gorontalo

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Ipda Ibnu Katsir,S.Trk menjelaskan, ketujuh pemuda yang diduga terlibat penganiayaan dan perusakan telah diamankan di Polres Gorontalo.

“Saat ini ketujuh pemuda itu sedang menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ibnu.(pras/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Demokrat-Gerindra Bangun Koalisi, Usung HATI di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
KPU kabupaten Gorontalo

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.