No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Jumat 27 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
172
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, terus diusut Polres Gorontalo Kota. Pemuda berinisial MIM (19) yang tinggal di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo sedang ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk ditindaklanjuti.

Penahanan terhadap pelaku MIM ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian atas kejadian Senin, (23/9/209) sekitar pukul 19.30 Wita. Dimana pelaku diduga mencabuli korban FF (6) yang masih berstatus pelajar di bangku Sekolah Dasar (SD).

Informasih yang berhasil dirangkum gopos.id kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan perbuatannya dengan cara yang tidak senonoh. Korban yang masih anak-anak itu diminta untuk memegang kemaluan pelaku serta hal lainnya yang tidak seharusnya dilakukan.

Baca Juga :  Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Parahnya, perbuatan itu sudah dilakukannya pelaku sebanyak 6 kali terhadap korban dengan hari yang berbeda.

Atas kejadian itu korban mengalami trauma. Korban mengeluh kesakita pada bagian dubur (pantat). Pihak keluarga pun keberatan dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Gorontalo Bekuk Oknum Honorer Pembobol Rumah

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH menagatakan, pihaknya telah menerima laporannya. Sebagai tindaklanjut dari kepolisian, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Gorontalo Kota. Pelaku ini ditahan atas melanggar hukum karena kasus dugaan pencabula,” kata Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Team Resmob Polda Gorontalo Ringkus 7 Pelaku Judi Domino

Dirinya menjelaskan, atas kejadian itu pelaku akan di jerat dengan pasal sesuai dengan perbuatannya. Karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku terhadap korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo no. 17 thn 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 64 ayat (1) KU Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahu,” ujar Deni. (Isno/gopos)

Tags: Kekerasan anakPencabulan
Previous Post

Gubernur Teken SK Pimpinan Dekab Gorut

Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.