No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Jumat 27 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
172
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, terus diusut Polres Gorontalo Kota. Pemuda berinisial MIM (19) yang tinggal di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo sedang ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk ditindaklanjuti.

Penahanan terhadap pelaku MIM ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian atas kejadian Senin, (23/9/209) sekitar pukul 19.30 Wita. Dimana pelaku diduga mencabuli korban FF (6) yang masih berstatus pelajar di bangku Sekolah Dasar (SD).

Informasih yang berhasil dirangkum gopos.id kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan perbuatannya dengan cara yang tidak senonoh. Korban yang masih anak-anak itu diminta untuk memegang kemaluan pelaku serta hal lainnya yang tidak seharusnya dilakukan.

Baca Juga :  Pria di Tapa Tega Cabuli Adik Ipar hingga Hamil

Parahnya, perbuatan itu sudah dilakukannya pelaku sebanyak 6 kali terhadap korban dengan hari yang berbeda.

Atas kejadian itu korban mengalami trauma. Korban mengeluh kesakita pada bagian dubur (pantat). Pihak keluarga pun keberatan dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Gorontalo Bekuk Oknum Honorer Pembobol Rumah

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH menagatakan, pihaknya telah menerima laporannya. Sebagai tindaklanjut dari kepolisian, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Gorontalo Kota. Pelaku ini ditahan atas melanggar hukum karena kasus dugaan pencabula,” kata Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Miris, Pria Paruh Baya di Gorontalo Sekap Bocah SMP 1 Bulan, Dicabuli Berkali-kali

Dirinya menjelaskan, atas kejadian itu pelaku akan di jerat dengan pasal sesuai dengan perbuatannya. Karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku terhadap korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo no. 17 thn 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 64 ayat (1) KU Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahu,” ujar Deni. (Isno/gopos)

Tags: Kekerasan anakPencabulan
Previous Post

Gubernur Teken SK Pimpinan Dekab Gorut

Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Related Posts

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.