No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dewan Pers Keluarkan Rekomendasi Bagi Pemda untuk Kerjasama Media

Admin by Admin
Kamis 25 Agustus 2022
in Gorontalo Hebat
0
Indeks Kemerdekaan Pers

Rekomendasi Dewan Pers kepada pemerintah pusat hingga daerah yang disampaikan dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Kamis (25/8/2022). foto Dewan Pers

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dalam rilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 yang dilangsungkan di Jakarta, Kamis (25/8/2022), Dewan Pers memberikan beberapa rekomendasi baik untuk Perusahaan Pers, Institusi Penegak Hukum (Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung), Pemerintah Daerah, Parlemen (DPR/DPRD Provinsi Kabupaten/Kota), serta organisasi pers untuk dapat ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan di dalam IKP di tahun-tahun mendatang.

Terlebih di masa sekarang ini banyak tumbuh media yang tidak berkualitas, sehingga cenderung dapat berpotensi menyebarkan berita hoaks atau informasi yang tidak berkualitas bagi masyarakat.

Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers memaparkan bahwa rekomendasi IKP 2022 kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bisa memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terverifikasi.

“Tentunya ini sangat tergantung kepada kebutuhan lokal, ataupun di daerah yang tentunya ini tidak akan mengurangi independensi perusahaan pers/media. Karena kami menekankan independensi pers adalah segalanya, kerjasama adalah bagian proses bisnis. Namun independensi pers adalah hal yang mutlak,” kata Asmono dalam zoommeeting dalam peluncuran Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga :  Klaim Insentif Untuk Tenaga Kesehatan Covid-19 di Gorontalo Diperjuangkan

Sementara untuk pemerintah daerah baik di skala Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat berperan aktif dalam menghindarkan pertumbuhan media yang tidak berkualitas. Dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam pembangunan kerjasama.

“Ini penting sekali, kami sudah berkali-kali menyampaikan betapa di banyak daerah, ketergantungan perusahaan pers terhadap dana dari APBD sangat tinggi sekali. Sehingga ini bisa menjadi rekomendasi bagi daerah,” sambungnya.

Rekomendasi Dewan Pers kepada Parlemen yang disampaikan dalam Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Kamis (25/8/2022). foto Dewan Pers

Begitu pula kepada Parlemen di dalam hal ini DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota untuk dapat berperan aktif di dalam menghindarkan pertumbuhan media yang tidak berkualitas.

Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Gorontalo Urutan 29

“Dibanyak daerah banyak teman-teman di DPRD itu meminta saran kepada kami, apakah kerjasama untuk perusahaan pers ini kita (DPRD-red) dapat membuat suatu peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur, atau Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati untuk ‘mengatur’ apakah hanya perusahaan pers yang terverifikasi dapat menjalankan kerjasama. Saya ingin menjelaskan bahwa di beberapa provinsi dan Kota/Kabupaten sudah membuat aturan itu. Ada provinsi Riau dengan Pergub dan di beberapa daerah sudah ada yang perda dan Perwali/Perbup,” terangnya.

Baca Juga :  Menteri KP Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perikanan Budidaya yang Berkelanjutan

Dalam konteks ini dikatakan Asmono bukan untuk membatasi perusahaan pers yang hadir, namun aturan tersebut lebih untuk mengarah kepada perusahaan pers yang belum terverifikasi ini untuk mau mengikuti standar perusahaan pers yang telah ditetapkan oleh dewan pers.

“Sehingga tercapai perusahaan pers yang benar-benar sehat secara bisnis maupun sehat secara prefektif Kemerdekaan Pers,” bebernya. (andi/gopos)

Tags: Kerjasama mediaPerusahaan Pers
Previous Post

Indeks Kemerdekaan Pers 2022 di Gorontalo Naik Sedikit

Next Post

Bupati Gorontalo Paparkan Strategi Peningkatan Industri Kelapa di Indonesia

Related Posts

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan

Minggu 2 Maret 2025
Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan
Gorontalo Hebat

Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan

Minggu 2 Maret 2025
Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan

Minggu 2 Maret 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Paparkan Strategi Peningkatan Industri Kelapa di Indonesia

Bupati Gorontalo Paparkan Strategi Peningkatan Industri Kelapa di Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.