GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi protes terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menelan korban jiwa. Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi, tewas. Diduga mahasiswa berusia 21 tahun itu tertembak saat berunjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019).
Melansir Kendaripos.co.id, Randi diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan, UHO. Randi diduga tertembak saat aksi unjuk rasa di DPRD Sultra menolak R-KUHP berunjung ricuh.
Di saat kericuhan terjadi, Randi tiba-tiba terjatuh. Warga Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sultra itu langsung dievakuasi teman-temannya yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Namun setibanya di rumah sakit, nyawa Randi tak terselamatkan lagi. Di dada kanan terdapat sebuah luka.
Selain Randi, terinformasi pula bila ada tiga mahasiswa yang mengalami luka parah. Seorang dikabarkan dalam kondisi sekarat dan dirujuk ke Rumah Sakti Bahteramas. Sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit Korem.
Sementara itu, Danrem 143/HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, menerangka bila Randi meninggal lima menit setelah mendapat perawatan.
“Kami belum bisa pastikan apakah penyebab kematiannya terkena peluru tajam atau peluru karet,” kata Yustinus Nono Yulianto dilansir Antara Sultra.(adm-02/gopos)