No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Remaja Digelandang ke Kantor Polisi Gara-gara Rusak Polisi Tidur

Hasan by Hasan
Rabu 11 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Delapan remaja usia belasan tahun di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo digelandang ke kantor Polsek Dungingi, Selasa (10/11/2020) dini hari.

Mereka harus berurusan dengan aparat pengaman lantaran membongkar polisi tidur (speed bump), yang terletak di Jl. Jambura, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Kedelapan remaja itu diamankan petugas Polsek Dungingi bersama barang bukti berupa sebuah linggis.

Delapan remaja yang diamankan itu adalah DM (16); SO (16); IM ( 15); NK (16); TP (19); ZH (20); FN (17); dan AM (18).

Baca Juga :  KPU Provinsi Bekali Pemilih Disabilitas

Kapolsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal Fauzi, menjelaskan kedelapan remaja itu diamankan setelah adanya laporan warga setempat. Pasalnya ulah delapan remaja tersebut telah menggangu kenyamanan warga di Kelurahan Libuo.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Dungingi menuju lokasi dan mendapati delapan remaja yang sedang membongkar speed bump,” ujar Moh. Atmal.

Pejabat Polisi yang juga salah seorang da’i kondang di Gorontalo itu mengemukakan, speed bump berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan bermotor. Speed bump atau lebih dikenal sebutan “polisi tidur” yang ada di Jl. Jambura, Kelurahan Libuo dibangun oleh unsur pemerintah kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Libuo.

Baca Juga :  Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

“Tujuannya untuk mencegah terjadinya balapan liar, yang meresahkan serta membahayakan warga,” kata Moh. Atmal.

Saat berada di Polsek Dungingi, kedelapan remaja itu didata dan kemudian diberikan pembinaan.(Ari/gopos)

Tags: Polisi TidurPolsek DungingiRemajaSpeed Bump
Previous Post

Rekor! Pemprov Gorontalo Sabet Treasury Awards di Lima Kategori

Next Post

Pemkab Malang Upacara Hari Pahlawan di Pendopo Malang

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Pemkab Malang Upacara Hari Pahlawan di Pendopo Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.