No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Napi di Gorontalo dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Alex by Alex
Kamis 7 Agustus 2025
in Gorontalo
0
Delapan Napi di Gorontalo dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak delapan narapidana di Provinsi Gorontalo resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo, mengungkapkan, amnesti tersebut merupakan bagian dari total 1.178 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima pengampunan negara.
Dari delapan narapidana di Gorontalo yang memperoleh amnesti, empat di antaranya berasal dari Lapas Kelas II A Gorontalo, dua dari Lapas Kelas II B Pohuwato, dan dua lainnya dari Lapas Kelas II B Boalemo.
“Amnesti ini diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi tertentu. Untuk di Gorontalo, ada delapan orang yang menerima amnesti sesuai Keppres No. 17 Tahun 2025,” ujar Sulistyo kepada Gopos.id, Kamis (7/8/2025).
Khusus untuk empat narapidana di Lapas Kelas II A Gorontalo, kasus yang mereka hadapi meliputi:
•2 orang kasus perlindungan anak
•1 orang kasus narkotika
•1 orang kasus penganiayaan
Dari keempat napi tersebut, dua di antaranya dibebaskan karena menderita penyakit berkepanjangan, satu merupakan lansia berusia 74 tahun, dan satu lainnya adalah pengguna narkotika ringan yang bukan bagian dari jaringan pengedar.
“Pemberian amnesti ini tentunya melalui kajian dan seleksi yang sangat ketat. Termasuk pertimbangan usia lanjut, kondisi kesehatan, serta latar belakang perkara,” tambah Kalapas.
Sulistyo menegaskan bahwa amnesti bukan bentuk penghapusan kesalahan, melainkan bentuk keringanan dari negara atas pertimbangan kemanusiaan dan rekam jejak narapidana selama menjalani masa tahanan.
Pemberian amnesti ini disambut baik pihak Lapas dan diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk menjalani pembinaan dengan baik. (Rama/Gopos)
Baca Juga :  Bayar Pajak di Kab. Gorontalo, Manfaatkan 'Ti Padaa'
Tags: amnesti
Previous Post

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Aksi Konvergensi Turunkan Stunting

Next Post

356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Related Posts

Sandar di Pelabuhan Gorontalo, KRI Teluk Banten-516 “Diserbu” Warga
Gorontalo

Sandar di Pelabuhan Gorontalo, KRI Teluk Banten-516 “Diserbu” Warga

Kamis 7 Agustus 2025
356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
Gorontalo

356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Kamis 7 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, FKPT Gorontalo Gelar “Sudara”
Gorontalo

Sambut Hari Kemerdekaan, FKPT Gorontalo Gelar “Sudara”

Kamis 7 Agustus 2025
Wenny Gaib Bangga: Pocil dan PKS Harumkan Nama Kotamobagu
Gorontalo

Wenny Gaib Bangga: Pocil dan PKS Harumkan Nama Kotamobagu

Rabu 6 Agustus 2025
450 Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 715/Motuliato Kembali ke Gorontalo
Gorontalo

450 Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 715/Motuliato Kembali ke Gorontalo

Rabu 6 Agustus 2025
Kotamobagu Launching HUT RI ke-80 dan Program Bersih Narkoba
Gorontalo

Kotamobagu Launching HUT RI ke-80 dan Program Bersih Narkoba

Rabu 6 Agustus 2025
Next Post
356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Baru Empat Bulan, Kapolda Gorontalo Kembali Berganti

    Baru Empat Bulan, Kapolda Gorontalo Kembali Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sugondo Makmur Resmi Jabat Sekda Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 715/Motuliato Kembali ke Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo Hadirkan Promo Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.