No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dandim Gorut Dorong Pemda Segera Terbitkan Perda Miras

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 11 Januari 2021
in Gorontalo
0
Dandim Gorut

Dandim Gorut, Kapolres Gorut dan Bupati Gorut berbincang-bincang usai kegiatan pemusnahan miras jenis cap tikus di mapolres Gorut. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias, mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang minuman keras (miras).

Hal itu diungkapkan Dandim, setelah melihat jumlah kasus peredaran miras di Gorontalo yang semakin marak, masuk melalui pintu perbatasan di wilayah Gorontalo Utara dari daerah lain.

“Saya mendorong agar pemerintah daerah untuk segera menerbitkan perda miras,” pinta Dandim, usai melakukan pemusnahan miras jenis cap tikus sebanyak 2,8 ton, di halaman Polres Gorontalo Utara, Senin (11/1/2021).

Baca Juga :  Sejumlah Pocil Peroleh Penghargaan Dari Kapolres Gorontalo Utara

Pada kesempatan itu pula, Mantan Katim Gumiltih dan Kadepsista Pusdikarmed itu menambahkan. Pemusnahan miras ini merupakan salah satu langkah terbaik untuk jajaran polres dalam menindak tegas terhadap peredaran miras.

“Kodim, polres dan pemda tidak main-main dengan persoalan miras. Kami dari pihak kodim selalu mendukung, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh polres dan pemda,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Dandim sendiri mengimbau bahwa ancaman pertahanan negara tidak berbicara pada ancaman militer. Sebab, ada yang disebut ancaman militer dan non militer.

Baca Juga :  Pertama di Gorontalo, Dinas Kominfo Kab. Gorontalo Berlakukan Kualifikasi Dewan Pers untuk Kemitraan

Seperti miras misalnya, itu kata dia masuk pada non militer yang merusak moral dan rasa bela negara dari pemuda/pemudi di daerah ini. Sehingga dia bersama kapolres mendorong pemda untuk menerbitkan perda tersebut.

“Jadi perda ini memang sudah sekian lama kita nantikan. Sehingga kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya,” pintanya lagi.(isno/gopos)

Tags: Dandim GorutKodim 1314/GorutMiraspemdaPerda mirasPolres Gorut
Previous Post

3 Mahasiswa Berprestasi FSB UNG, Dapat Penghargaan

Next Post

HUT Pohuwato Bakal Berubah, Jadi 25 Februari

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Rapat pembahasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi, Lambang Daerah dan Bahasa Daerah kabupaten Pohuwato. Senin (11/1/2021)

HUT Pohuwato Bakal Berubah, Jadi 25 Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.