GOPOS.ID, GORONTALO – Maraknya pencurian membuat warga Gorontalo resah. Belum lama ini, pelaku spesialis pencuri motor diamankan Polres Gorontalo Kota.
Kini pelaku pencurian motor (curanmor), HL alias Doni dan MS alias Wahid berhasil diringkus oleh jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polres Bone Bolango, Rabu (10/7/2019) di Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Informasi yang berhasil dihimpun gopos.id, penangkapan dua pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi (LP)/ 164 / VII / 2019, SPKT tanggal 10 Juli 2019. Oleh pemilik motor Andri Utiarahman yang telah dicuri dan ditemukan disalah satu rumah milik warga Dusun Limehu, Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Setelah pihak Polisi melakukan interogasi kepada saksi yang diketahui bernama Zul ini, ia membenarkan bahwa mengetahui keberadaan motor itu.
Saat itu juga Zul melihat Doni akan mengambil motor tersebut yang katanya miliknya. Atas dasar itu kemudian Polisi melakukan penjemputan terhadapa Doni untuk dimintai keterangan atas kejadian itu.
Dihadapan Polisi Doni mengaku mengetahui motor bermerek Yamaha Mio Soul berwarna merah dan sempat dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kondisi motor disalah satu rumah kosong atas dasar perintah MH alias Wahid.
Dari keterangan itupula dilakukan pengembangan. Sekitara pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal Reskrim Res Bonebol yangg dipimpin oleh Bripka Irfan Yunus bersama Brigadir Riyanto Mahmud melakukan pencarian terrhadap pelaku Wahid.
Alhasil, keduanya berhasil diringkus dan digiring ke Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mempertnggung jawabkan perbuatan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK.MT melalui Kasat Reskrim Iptu La Ode Arwansyah,SIK membenarkan kejadian itu. Dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. (Isno/gopos)