No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi HP Milik Teman, Pria di Tulungagung Mendekam di Jeruji Tahanan

Admin by Admin
Rabu 26 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Curi HP Milik Teman, Pria di Tulungagung Mendekam di Jeruji Tahanan

Pelaku pencurian HP di Tulungagung. (Foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – MAY (inisial) Pemuda 22 tahun asal Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung melakukan perbuatan yang tidak patut untuk ditiru. Ia mencuri HP teman sendiri saat berkunjung ke rumah temannya di Dusun Jigang, Desa Pakisaji, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada hari Senin (24/05/2021) lalu.

MAY ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. Yakni pada hari Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mendapatkan laporan dari korban.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk 3 Pelaku Pencurian Handphone, 1 di Antaranya Residivis 

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menjelaskan, “Kejadian berawal saat pelaku datang kerumah korban untuk bermain game menggunakan HP masing-masing.”

“Selang beberapa waktu, korban tertidur dengan kondisi HP yang di charge. Namun, saat korban terbangun, HPnya sudah raib,” ujar Iptu Nenny.

Nenny melanjutkan, korban sempat menanyakan HP-nya kepada pelaku, namun pelaku juga mengatakan bahwa HP-nya juga hilang sembari pergi keluar dari rumah korban.

“Sebenarnya, korban sudah mencurigai pelaku. Sehingga, korban bersama rekannya mencari keberadaan pelaku. Setelah bertemu, pelaku diajak ke rumah korban. Setelah didesak oleh korban dan rekannya, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjutnya. 

Baca Juga :  Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak, Seorang Petani di Bulango Selatan Dilaporkan ke Polisi

Seusai didesak oleh korban dan rekannya, HP korban ditemukan dalam penguasaan pelaku. Sehingga, korban langsung menghubungi pihak kepolisian. 

“Untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kalidawir dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun hukuman penjara,” Pungkas Iptu Nenny. (NN95/mt/gopos).

Tags: kasus kriminalPelaku Pencurian
Previous Post

Pabrik PT BJA Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Buron Pembangunan Rumah KAT ditangkap Kejati Gorontalo

Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.