No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curhat Eks Karyawan SPBU Paguat yang Diberhentikan Sepihak

Hasan by Hasan
Minggu 10 Maret 2024
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Seorang mantan karyawan di SPBU Paguat, Irfan Dunggio, mengaku diberhentikan secara sepihak. Buntut dari kebijakan tersebut, Irfan tak menerima pesangon meski sudah lima tahun bekerja.

Hal itu membuat Irfan meradang. Sebab Pasal 156 ayat 1 undang-undang cipta kerja yakni, dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan wajib membayar uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Menurut Irfan ada kejanggalan usai dirinya di pecat secara sepihak oleh SPBU Paguat, karena surat PHK hanya diberikan ke rumah tetangganya.

“Saya tidak tahu tiba-tiba ada tetangga yang antar surat, katanya dari pertamina kemudian surat itu dibuka ternyata isinya surat PHK, surat itu diberikan tepat pada tanggal 15 Februari, 2024” ujar Irfan, Sabtu (09/03/2024).

Irfan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apa kesalahannya selama bekerja, seketika mendapat surat PHK dari pihak SPBU Paguat. Apabila kesalahannya hanya karena mengisi jerigen yang dibawah konsumen, hal itu juga dilakukan oleh karyawan lain. Bahkan justru keuntungan itu diberikan langsung ke pengawas dan ke kantor.

Baca Juga :  Pemprov Beri Penjelasan Soal Ketidakhadiran Gubernur di Sidang GORR

“Kata pengawas saya melanggar aturan mengisi jerigen yang di bawah konsumen, padahal melakukan itu bukan hanya saya saja, tetapi tidak tahu itu yang menjadi alasan pihak SPBU Paguat” kata Irfan

Anehnya lagi kata dia, sehari setelah dirinya di pecat sudah ada karyawan baru yang mengantikan posisinya, orang itu juga salah satu warga yang sering datang ke SPBU yang selalu menanyakan ke pengawas yang akan digantinya.

“Saya kaget tiba-tiba besonya sudah ada karyawan baru, seolah-olah karyawan baru sudah disiapkan oleh pengawas,. Bahkan saya masih bekerja sempat dengar pembicaraan antara pengawas dan karyawan baru itu sebelum bekerja, kalau sudah ada yang dikeluarkan,” ungkap Irfan

Baca Juga :  Survei CRC: Gusnar-Idah Potensi Kuat Menangkan Pilgub Gorontalo

Pihaknya mengaku sudah mendatangi pengawas di SPBU Paguat perihal mempertanyakan pesangon, namun pihak SPBU tidak mau membayar pesangonya.

“Saya sudah datang mempertanyakan pesangon saya, namun kata pengawas, pihak SPBU tidak akan membayar pesangon saya. Bahkan ada surat yang diberikan oleh Disnaker untuk ditandatangani oleh pihak SPBU, tidak ada satupun yang mau menandatangani surat tersebut,” tandas Irfan.

Sementara pengawas SPBU paguat, Mantik Karim, saat dimintai keterangan perihal pemecatan tidak mengetahui soal pemberian PHK secara sepihak terhadap karyawannya.

“Saya tidak tau apa-apa pak, silahkan tanya ke bendahara,” singkatnya sambil pergi melihat mobil tangki yang datang mengisi tangki SPBU. (Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloKaryawan SPBUPaguat
Previous Post

Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

Next Post

Espin Tulie Sebut Wisata Lombongo Bisa Jadi Sumber PAD

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Kunjungan Pansus di Objek Wisata Lombongo, Sabtu (9/3/2024) (istimewa)

Espin Tulie Sebut Wisata Lombongo Bisa Jadi Sumber PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.