No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curhat Eks Karyawan SPBU Paguat yang Diberhentikan Sepihak

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 10 Maret 2024
in Gorontalo
0
Curhat Eks Karyawan SPBU Paguat yang Diberhentikan Sepihak
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PAGUAT – Seorang mantan karyawan di SPBU Paguat, Irfan Dunggio, mengaku diberhentikan secara sepihak. Buntut dari kebijakan tersebut, Irfan tak menerima pesangon meski sudah lima tahun bekerja.

Hal itu membuat Irfan meradang. Sebab Pasal 156 ayat 1 undang-undang cipta kerja yakni, dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan wajib membayar uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Menurut Irfan ada kejanggalan usai dirinya di pecat secara sepihak oleh SPBU Paguat, karena surat PHK hanya diberikan ke rumah tetangganya.

“Saya tidak tahu tiba-tiba ada tetangga yang antar surat, katanya dari pertamina kemudian surat itu dibuka ternyata isinya surat PHK, surat itu diberikan tepat pada tanggal 15 Februari, 2024” ujar Irfan, Sabtu (09/03/2024).

Irfan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apa kesalahannya selama bekerja, seketika mendapat surat PHK dari pihak SPBU Paguat. Apabila kesalahannya hanya karena mengisi jerigen yang dibawah konsumen, hal itu juga dilakukan oleh karyawan lain. Bahkan justru keuntungan itu diberikan langsung ke pengawas dan ke kantor.

Baca Juga :  Kawal Kasus Asusila Guru, Jejak Puan Sesalkan Korban Anak Dikeluarkan dari Sekolah

“Kata pengawas saya melanggar aturan mengisi jerigen yang di bawah konsumen, padahal melakukan itu bukan hanya saya saja, tetapi tidak tahu itu yang menjadi alasan pihak SPBU Paguat” kata Irfan

Anehnya lagi kata dia, sehari setelah dirinya di pecat sudah ada karyawan baru yang mengantikan posisinya, orang itu juga salah satu warga yang sering datang ke SPBU yang selalu menanyakan ke pengawas yang akan digantinya.

“Saya kaget tiba-tiba besonya sudah ada karyawan baru, seolah-olah karyawan baru sudah disiapkan oleh pengawas,. Bahkan saya masih bekerja sempat dengar pembicaraan antara pengawas dan karyawan baru itu sebelum bekerja, kalau sudah ada yang dikeluarkan,” ungkap Irfan

Baca Juga :  Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Pihaknya mengaku sudah mendatangi pengawas di SPBU Paguat perihal mempertanyakan pesangon, namun pihak SPBU tidak mau membayar pesangonya.

“Saya sudah datang mempertanyakan pesangon saya, namun kata pengawas, pihak SPBU tidak akan membayar pesangon saya. Bahkan ada surat yang diberikan oleh Disnaker untuk ditandatangani oleh pihak SPBU, tidak ada satupun yang mau menandatangani surat tersebut,” tandas Irfan.

Sementara pengawas SPBU paguat, Mantik Karim, saat dimintai keterangan perihal pemecatan tidak mengetahui soal pemberian PHK secara sepihak terhadap karyawannya.

“Saya tidak tau apa-apa pak, silahkan tanya ke bendahara,” singkatnya sambil pergi melihat mobil tangki yang datang mengisi tangki SPBU. (Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloKaryawan SPBUPaguat
Previous Post

Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

Next Post

Espin Tulie Sebut Wisata Lombongo Bisa Jadi Sumber PAD

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Espin Tulie Sebut Wisata Lombongo Bisa Jadi Sumber PAD

Espin Tulie Sebut Wisata Lombongo Bisa Jadi Sumber PAD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.