GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam formulir A-KWK. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020 mendatang.
Coklit di Kabupaten Gorontalo sendiri telah dilakukan sejak 15 Juli 2020 lalu di setiap wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu, berharap masyakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh PPDP. Sebab dengan begitu, setiap anggota PPDP akan dengan mudah melaksanakan tugasnya hingga 13 Agustus nanti.
“Kalau ada masyarakat yang sudah wajib pilih dan tidak terdaftar dalam A-KWK, mereka akan di daftarkan sebagai pemilih baru dalam formulir model KWK,” Ujar Rasyid Sayiu, usai kegiatan Apel Gerakan Coklit Serentak di Halaman Kantor KPU, Sabtu (18/07/2020).
Sementara itu, untuk menjamin hak seluruh masyarakat dalam memilih Kepala Daerah tahun 2020, beberapa waktu lalu KPU Kabgor juga telah melakukan gerakan klik serentak.
Masyarakat diminta untuk mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id (rls/adm-01/gopos)