No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cicilan Motor Lunas, STNK-BPKB Tak Kunjung Diterima, PT Pegadaian Gorontalo Digugat Wanprestasi

Admin by Admin
Selasa 28 Desember 2021
in Gorontalo
0
PT Pegadaian

Kantor Unit PT Pegadaian Pasar Sentral Gorontalo. foto putra

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT Pegadaian cabang unit Pasar Sentral Gorontalo digugat di Pengadilan Negeri Gorontalo oleh nasabahnya karena diduga melakukan penipuan/wanprestasi.

Dari pengakuan nasabah Ahmad Said bahwa awal mula kejadian ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu mendatangi PT Pegadaian unit pasar sentral Kota Gorontalo. Saat itu, Ahmad bersama istrinya mendapatkan bantuan modal pembiayaan dari Pegadaian untuk pengambilan satu unit kendaraan motor Yamaha tipe XMAX.

Dalam proses pembiayaan tersebut, Ahmad bersama istrinya sudah memberikan uang muka Rp 30juta dari unit kendaraan seharga Rp 66juta itu. Dengan perjanjian dalam waktu 12 bulan, Ahmad sebagai nasabah harus melunasi pembiayaan tersebut dengan angsuran setiap bulannya Rp 4,3juta. Dalam perjalannya, angsuran tersebut dibayar tepat waktu oleh Ahmad.

Sampai pada bulan ke-9, Ahmad melakukan prestasi dengan melunasi keseluruhan pembiayaan/kredit yang tertuang dalam perjanjian sebesar Rp 4,3juta tersebut pada bulan Oktober 2020.

Setelah melunasi, Ahmad kemudian meminta haknya berupa surat-surat STNK dan BPKB ke PT Pegadaian UPT Pasar Sentral Kota Gorontalo yang dijadikan sebagai jaminan dari pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  WHDI Gorontalo Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Stunting
nasabah Ahmad Said

Sialnya, surat-surat yang seharusnya diberikan usai pelunasan tersebut tak kunjung diterima. Beberapa kali Ahmad meminta kepada pegawai Pegadaian, namun diwaktu yang bersamaan itu Ahmad selalu mendapatkan jawaban yang tidak sesuai keinginannya.

“Padahal saya hanya meminta hak saya, karena kewajiban saya untuk melunasi pembiayaan sudah saya lunasi pada bulan ke-9. Sekarang ketika saya meminta surat-surat berupa BPKB dan STNK tidak pernah mereka berikan. Menurut mereka suratnya tidak ada di dalam sistem,” ucap Ahmad.

Akibat kejadian itu, Ahmad meresa ditipu atau terjadi Wanprestasi oleh pihak Pegadaian Gorontalo yang menyebabkan Ahmad tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya seakan menerima motor bodong dari PT Pegadaian, karena merasa dirugikan makanya saya menggugat PT Pegadaian. Sayangnya pada panggilan pertama hari ini, (27/12/2021) pihak Pegadaian tidak menghadiri persidangan,” paparnya.

Baca Juga :  Dipusatkan di Gorontalo, Festival Ramadan Pegadaian Tingkat Kanwil V Manado Hadirkan Pameran UMKM

“Saya berharap dengan adanya kasus ini, masyarakat bisa lebih memahami hak-haknya. Jangan hanya selalu kami nasabah yang dirugikan ketika terlambat membayar. Namun ketika mereka yang lalai mereka mengabaikan kewajiban mereka,” tandasnya.

Ditempat terpisah PT Pegadaian Gorontalo melalui Pengelola Angunan Pegadaian Sentral, Cabang Kota Gorontalo, Kelurahan Limba U I, Kota Selatan Kota Gorontalo Muhammad Muhlis mengungkapkan memang benar soal kejadian tersebut dan masih berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

“Karena saat ini masalahnya lebih ke tuntutan perusahaan, kita serahkan pihak kanwil Manado bagian legal officer untuk menyelesaikan masalah ini juga,” katanya.

“Dalam hal ni kami memfasilitasi nasabah dalam mengambil kendaraan namun pihak diler tak pernah memberikan BPKB Motor tersebut dan kita tak bisa menerbitkannya juga namun saat ini sedang usahakan dan saat ini sementara jalan mungkin setelah pengadilan kami mengusahakan untuk mengundang pihak diler,” tandasnya. (Andi/putra/gopos)

Tags: Pegadaian DigugatPegadaian Gorontalo
Previous Post

ASN, PTT dan GTT Pemprov Gorontalo Wajib Vaksin, Jika Tidak TKD dan SK Ditunda!

Next Post

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemprov Gorontalo Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan pendapat akhir Gubernur Gorontalo yang menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/12/2021). (Foto: Haris)

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemprov Gorontalo Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.