GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian memerintahkan untuk melakukan penundaan terhadap seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades).
“Pilkades ini ditunda semua, ada 3.000. Pilkades kita tunda karena tidak bisa kita kontrol. Itu kan yang melaksanakannya, panitianya adalah bupati,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Menurut Tito, hal ini sudah disampaikan melalui Surat Edaran yang diterbitkannya. Dia mengatakan, pilkades ini akan ditunda hingga Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 selesai diselenggarakan.
Menurutnya pemerintah perlu melihat seperti apa penyelenggaraan pilkada lebih dulu. Tito menuturkan penundaan pilkades ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Menurutnya, akan sangat rawan bila penyelenggaraan pilkades dilakukan dengan manajemen yang tidak baik.
Berbeda dengan Pilkades, kata Tito, Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan tahun ini. Namun, dia menyebut dibutuhkan regulasi khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan serta sanksi yang akan diberikan.
Menurutnya, ada beberapa opsi regulasi yang tengah disiapkan. Pertama adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .
“Opsi Perppu ada dua macam, Perppu yang mengatur mengenai keseluruhan covid, mulai dari pencegahan penanganan dan penegakan hukum. Kedua, Perppu spesifik hanya masalah protokol covid untuk pilkada,” tambahnya
Sementara, opsi lainnya adalah PKPU yang harus segera direvisi dalam beberapa hari ini. Untuk menghasilkan aturan ini, dibutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Ini perlu ada dukungan dari semuanya karena regulasi ini bukan hanya Mendagri. Saya hanya memfasilitasi, yang utamanya adalah KPU sendiri yang harus disetujui oleh komisi II DPR,” kata Tito.
Adapun, Tito menyebut bila dilaksanakan dengan baik, maka Pilkada tahun ini bisa menjadi momentum emas agar setiap daerah menangani Covid-19 dengan lebih baik.
Menurutnya, dalam pilkada ini masyarakat harus didorong untuk memilih pemimpin yang bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, dan kampanye yang dilaksanakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 seperti pembagian sabun, masker, hand sanitizer dan lainnya. (Infopublik.id)