No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 November 2022
in Gorontalo
0
Calon Anggota DPD Gorontalo Harus Punya Dukungan Minimal 1.000 Pendukung

Sosialisasi pencalonan anggota DPD oleh KPU Provinsi Gorontalo di GPCC Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).(hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk daerah pemilihan Gorontalo, bakal calon anggota DPD diwajibkan memiliki dukungan minimal sebanyak 1.000 pendukung dalam bentuk salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan mekanisme pendaftaran calon anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami perubahan dibandingkan mekanisme Pemilu 2019. Perubahan tersebut salah satunya mengenai syarat dukungan pencalonan.

“Sebelum pendaftaran calon anggota DPD, maka syarat dukungan calon harus dipenuhi terlebih dulu. Setelah syarat dukungan calon dinyatakan memenuhi syarat baru bisa melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” ujar Hendrik Imran usai sosialisasi pencalon anggota DPD Dapil Gorontalo di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Limba B: Tim Medis Pastikan Korban Meninggal Lantaran Sakit

Menurut Hendrik Imran, setiap bakal calon anggota DPD memasukkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo. Pemasukan dokumen syarat dukungan akan berlangsung pada 16-29 Desember 2022. Selain dalam bentuk salinan hardcopy (kertas), syarat dukungan yang disampaikan turut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

“KPU mengoptimalkan penggunaan Silon dalam penyampaian dukungan. Selain untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless), hal ini juga untuk memudahkan para bakal calon dalam menyampaikan dukungan,” kata Hendrik Imran.

Hendrik Imran menjelaskan, syarat dukungan yang dimasukkan oleh bakal calon anggota DPD adalah warga negara yang memiliki hak pilih. Yaitu warga yang telah berusia 17 tahun. Atau sudah pernah menikah bagi mereka berusia belum genap 17 tahun. Selain itu sama halnya dengan keanggotaan Partai Politik (Parpol), Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak boleh menyatakan atau memberikan dukungan untuk pencalonan bakal calon anggota.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa menyampaikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD,” terang Hendrik Imran.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, saat membuka sosialisasi berharap para bakal calon anggota DPD yang hendak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 hendaknya memastikan syarat dukungan. Sebab syarat dukungan menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD.

“Bila syarat dukungan minimal tidak memenuhi (TMS) maka yang bersangkutan tak bisa mendaftar,” kata Fadliyanto Koem.

Sosialisasi diikuti oleh para tokoh masyarakat, pengurus organisasi kemasyarakatan, jurnalis serta mahasiswa, dan pengurus organisasi kepemudaan.(hasan/gopos)

Tags: Calon DPDGorontaloKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Kapolres Beberkan Total Miras Diamankan saat Operasi Pekat Otanaha

Next Post

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Related Posts

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim
Gorontalo

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim

Kamis 15 Mei 2025
Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima
Gorontalo

Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

Kamis 15 Mei 2025
Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi
Gorontalo

Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi

Kamis 15 Mei 2025
Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo
Gorontalo

Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

Kamis 15 Mei 2025
Indonesia Ketambahan 8 Ribu Kuota Haji
Gorontalo

Empat Jemaah Haji Gorontalo Jadi yang Termuda, Satu Jemaah Haji Tertua

Kamis 15 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Oleh Anak Kandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.