No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Bonebol Terpilih Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 18 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Caleg NasDem Bonebol Terpilih Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ilustrasi Tersangka. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Calon Anggota DPRD Bone Bolango terpilih ZIS ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan Dokumen Calon Anggota DPRD Bone Bolango.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ZIS ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain ZIS, salah satu pihak BNN hingga salah satu tim pemenangan ZIS berinisial AFB juga terseret.

Penetapan tersangka itu dilakukan, usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan telah mengumpulkan bukti rentetan peristiwa yang ada.

Dalam proses penyidikan terungkap pelaksanaan uji Psikotes ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh orang lain.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis Panjaitan: Sekeluarga Dibantai, Dua Tewas, Dua Kritis

Tak sampai disitu saja, oknum caleg dapil Suwawa itu saat melaksanakan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Diketahui dirinya sedang menjalankan ibadah umroh dan diwakili oleh orang lain.

Penyidikan berlangsung selama 14 hari kerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum, pasal 29 ayat (4).

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi Rabu 17/4/2024 mengungkap pihaknya pada besok (hari ini) akan melaksanakan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Palsukan Dokumen Caleg NasDem, Kepala BNNK Bonebol-Ketua Tim Pemenangan Jadi Tersangka

“Sebab masih ada satu tersangka lagi,” ucapnya kepada wartawan.

Dikonfirmasi kembali hari ini, Muhammad Ali mengungkapkan masih akan mendalami satu tersangka baru tersebut.

“Insyaallah 4 (tersangka), kalau 3 (tersangka) sudah ditetapkan, namun kita sampaikan nanti, jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Pantauan gopos.id, Hingga kini pukul 23:00 WITA Sentra Gakkumdu Bone Bolango melaksanakan pertemuan akan segera menyerahkan dokumen penyidikan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg DPRD Bone BolangoCaleg NasDemOknum Caleg NasdemPemalsuan Dokumen
Previous Post

Tertinggi Dalam Polling, RG Kuasai 1/3 Suara

Next Post

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pertemuan terbatas

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.