No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Gorontalo Divonis Hukuman Percobaan

Admin by Admin
Senin 28 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gorontalo Remi S Ontalu divonis pidana penjara 2 bulan dengan masa percobaan empat bulan. Calon anggota legislatif (caleg) untuk Dekot Gorontalo itu terbukti secara sah menjanjikan uang kepada warga/pemilih.

Selain pidana penjara 2 bulan dengan percobaan 4 bulan, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo juga diwajibkan Remi membayar denda Rp5 juta atau subsider penjara 1 bulan.

Vonis terhadap Remi S Ontalu itu dibacakan majelis hakim PN Gorontalo yang diketuai Safrizal, Senin (28/1/2019).

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017,” ujar Safrizal membacakan amar putusan.

Baca Juga :  Elektabilitas Partai di Tangan ‘Politisi Bekas’

Terkait putusan tersebut, PN Gorontalo memberikan waktu tiga hari kepada Remi Ontalu. Apakah akan menerima atau sebaliknya mengajukan banding.

Sementara itu usai sidang, Remi Ontalu belum mau memberikan keterangan. Ia menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Baca juga: Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Tim pengacara Remi Ontalu, Mohamad Fahmi Noho mengatakan, masih akan mengkonsultasikan putusan majelis hakim dengan tim mereka.

“Lagi sementara koordinasikan kepada ketua tim kita, kebetulan ketua Tim kita masih ada di luar daerah” kata Mohamad Fahmi Noho.

Baca Juga :  Konflik Rusli-Darem, Kris Wartabone: Ada Pihak yang Mencoba Memperkeruh Keadaan

Terpisah Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawi Ibrahim menjelaskan, putusan PN Gorontalo terhadap caleg Remi Ontalu akan dilakukan pembahasan bersama dalam Sentra Gakumdu.

“Bawaslu masih akan melakukan rapat sentra gakumdu,” katanya.(adm-02)

Baca juga: Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Tags: Caleg NasDemPolitik
Previous Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Zona Integritas, RSUD Hasri Ainun Habibie Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.