No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cabuli Tiga Bocah, Pemuda Ini Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Jumat 13 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ikut hati mati, ikut rasa binasa. Peribahasa ini patut dijadikan pelajaran bagi RU alias Aldo (19). Gara-gara hanya menuruti hawa nafsunya, pemuda yang tinggal di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu harus berhadapan dengan hukum. Ia terancam dipidana penjara selama 15 tahun.

Ancaman itu datang setelah Aldo diduga cabuli tiga bocah dan dijerat dengan pelanggaran Pasal 81 ayat (1), (2), dan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tentang 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002.

Dugaan ulah tak senonoh Aldo itu terjadi sejak 2018. ironinya ia diduga cabuli tiga bocah tersebut hingga berlangsung 13 kali. Modus yang digunakan Aldo yakni memaksa ketiga bocah, yang bermain di dekat rumahnya, untuk ikut ke dalam kamar. Selanjutnya di dalam kamar, Aldo ditengarai memaksa bocah yang baru berusia 7-11 tahun itu menuruti hawa nafsunya.

Baca Juga :  Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri Jadi Tersangka Kematian Bocah 5 Tahun

Aksi Aldo terungkap setelah salah seorang bocah mengadu kepada kedua orang tuanya pada 18 Juni 2019. Orang tua mana yang tak kecewa mengetahui hal itu. Apalagi kejadian memilukan itu membuat para bocah trauma sejak 2018. Aldo langsung dipolisikan oleh orang tua korban.

Baca juga: Polsek Dungingi Tangkap 228 Liter Cap Tikus Asal Bitung

Sementara itu memasuki tiga bulan penyidikan, perkara dugaan pencabulan tiga bocah dengan tersangka Aldo dinyatakan rampung. Hal itu ditandai pelimpahan berkas perkara oleh Polres Gorontalo Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.

“Berkas perkara dugaan pencabulan tiga bocah sudah dinyatakan lengkap (P21). Sejalan hal itu, Polres Gorontalo Kota melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Gorontalo bersamaan dengan barang bukti dan tersangka,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Dua Pria Terduga Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Baca juga: Pemuda Parlente, 13 Kali Gagahi Tiga Bocah, Diciduk Polisi

Kasus Panah Wayer

Di samping perkara cabul, dalam waktu bersamaan Polres Gorontalo Kota juga turut melimpahkan perkara kepemilikan senjata tajam jenis panah wayer. Perkara itu terjadi di Kelurahan Bugi, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo belum lamai ini. Dalam kasus tersebut, Polres Gorontalo mesnetapkan seorang tersangka. Ia dijerat dengan pelanggaran pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951.

“Kepemilikan senjata tajam sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan. Selain berkas, tersangka dan barang bukti juga kami serahkan guna untuk kepentingan penyelidikan dan proses persidangan nanti,” jelas Deni Muhtamar.(isno/gopos)

Baca juga: Dikabarkan Diculik, Siswa SD di Gorontalo Utara Ternyata Dibawa Ibu Kandung

Tags: PencabulanPolres Gorontalo KotaTiga Bocah
Previous Post

Gorontalo Akan Bangun Jaringan Listrik Atas Laut

Next Post

Tok! Ini Lima Pimpinan KPK Terpilih

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Tok! Ini Lima Pimpinan KPK Terpilih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.