No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buruh di Gorontalo Tuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 16 Februari 2022
in Gorontalo
0
Buruh di Gorontalo Tuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut

Buruh Gorontalo gelar unjuk rasa, desak permenaker No.2 Tahun 2022 dicabut, dan Mentri ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya, Rabu (16/2/2022). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan buruh di Provinsi Gorontalo menggelar aksi demo untuk menuntut hak-hak mereka sebagai buruh dan pekerja.

Aksi yang di laksanakan serentak di seluruh Indonesia ini mengikut sertakan berbagai macam aliansi buruh dyakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Untuk wilayah Gorontalo sendiri masa aksi berasal dari Aliansi FSPMI yang mengikut sertakan kurang lebih sekitar 150 orang. Masa aksi memulai aksinya sekitar pukul 9:30 hingga 12:00 WITA.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Aneka Industri FSPMI Provinsi Gorontalo, Andrika Hasan mengungkapkan pihaknya turun kejalan dan datang ke dua titik yakni pertama Kantor Dinas Penanaman Modal ESDM dan PTSP yakni yang membawahi Dinas Tenaga Kerja dan kedua Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Pembakar Lahan, 10 Tahun Tak Boleh Menggarap

“Kami dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FSPMI Gorontalo atau buruh dan pekerja di Gorontalo menuntut agar dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 dan menuntut mencopot Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat diwawancarai.

Andrika Hasan, Ketua PC Aneka Industri FSPMI Prov Gorontalo. Foto : Sari/gopos

Lanjutnya, aturan permenaker No 2 Tahun 2022 tentang tata cara persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai merupakan sebuah aturan yang sangat bertentangan dengan kaum buruh. Pasalnya jaminan dalam aturan tersebut hanya bisa dicairkan pada saat umur 56 tahun pasca di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Berbeda dengan permenaker sebelumnya yang JHTnya bisa dicairkan full pasca di PHK satu bulan,” katanya.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi, KPCPEN-Diskominfo Gorontalo Bahas Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja

“Sementara yang satu ini tidak bisa, itupun kalau bisa dicairkan hanya mendapatkan 30% dari total JHT yang ada yang masa kepesertaannya sudah terhitung 10 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejati Gorontalo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Boalemo

Menurutnya ini sangat tidak mendukung para buruh, dengan hal ini kaum buruh merasa terpukul secara sikologis ditambah lagi saat ini masih situasi Pandemi Covid-19 ditengah naiknya gelombang PHK dan pemerintah justru mengeluarkan aturan yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.

“Akhirnya kami direspon oleh dinas terkait dan aspirasi kamu akan disampaikan ke pemerintah pusat terkait dua hal yang menjadi harapan kami tentunya,” pungkasnya. (Sari/Putra/Gopos)

Tags: Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022Copot Menteri KetenagakerjaanDPW FPSMI GorontaloTuntutan Buruh
Previous Post

Akui Khilaf, Pelaku Perusakan Puskemas Marisa Tanggung Jawab Kerusakan

Next Post

Buronan Terpidana Pemalsuan Akta Diciduk di Makassar

Related Posts

Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri
Gorontalo

Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

Senin 23 Juni 2025
Gorontalo Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Sepekan ke Depan
Gorontalo

BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

Minggu 22 Juni 2025
BPJPH Gorontalo Awasi Produk Makanan Olahan
Gorontalo

BPJPH Gorontalo Awasi Produk Makanan Olahan

Sabtu 21 Juni 2025
Ratusan Pembalap Meriahkan Bhayangkara Drag Race di Kabila
Gorontalo

Ratusan Pembalap Meriahkan Bhayangkara Drag Race di Kabila

Sabtu 21 Juni 2025
Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako
Gorontalo

Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako

Sabtu 21 Juni 2025
Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi
Gorontalo

Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Buronan Akta

Buronan Terpidana Pemalsuan Akta Diciduk di Makassar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.