GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona (Covid-19).
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT Desa nempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan. Yaitu April hingga Juni 2020.
BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.
Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.
Kepala Desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.
BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah DesaÂ
Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa Tahap III.
Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. (adm-01/gopos)
Kami dari maluku utara kab halmahera timur kec wasile selatan desa bukutio sampai skrang ini kami tidak dapat bantuan berupa uang atau sembako, padahal pemerintah desa suda meminta data setiap keluarga.
Saya mohon untuk dana BLT nya tolong ajukan pemohon saya krena saya membutuhkan dana bantuan ini
Dikampung q yang dapat bantuan 600 rb karena dampak covid 19 cuma bolo boloe pak RT ajach yang memang”orang kaya”..padahal banyak yang gak mampu malah gak dapat sumbangan…
Boro2 dapat bantuan blt.yang dapet ya cuma sodara2 dari sang perangkat desa.mana pernah adil.meskipun ada mungkin tinggal 200 ribu.karna dipotong sana sini.duit siapa yang gk mau
Seharusnya penerima BLT di buatkan daftar pengumuman dan di tempel di setiap kelurahan agar ada transfaransi dan masyarakat bisa melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yg terkena imbas dr covid 19 inu.
Saya dari Bali pekerjaan saya sebagai sopir freelance dari dulu belum pernah mendapatkan bantuan apa apa dari pemerintah sekarang saya sudah dari dua bulan tidak bekerja karena sudah tidak ada tamu yg kebali.kami sangat berharap mendapat bantuan untuk bertahan hidup pak Jokowi.terimakasih.
Didesaq. Aku jg gak dapat apa boro” uang 600 apalagi sembako. Padahal suamiq tak ada kerjaan selama 2 thn.
Saya tinggal di kecamatan Medan Satria
Apakah disana ada BLT yg saya butuhkan
Seperti yang lainnya…? Karena kita semua membutuhkan.Amin
Keluarga saya tidak mendapatkan bantuan apapun itu padahal keluarga saya termasuk keluarga miskin tetapi tidak mendapatkan BLT atau sembakoo
Biro biro dapet BLT orang tua saya az gx dapet malah d pilih pilihnya yang mampu yg punya sapi dan pedagang glosiran ibu saya yg pas2 hanya mengandalkan uang pensiun malah gx dapat aparat desanya tuh gimana sih yg bercukupan dapat yg gx bercukupan gx dapat
10macam bantuan covid19 aku satu pun tak ada dapat
Pa mhnmaap yangadildong kmijga warga indonesa ko yang mampu dapat sedangkan kami tidadapet apa,, mksh