No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPKH Selenggarakan Diseminasi Pengawasan Operasional dan Sustainabilitas Haji di Gorontalo

Admin by Admin
Kamis 3 Juni 2021
in Gorontalo
0
Dana Haji

anggota dewan pegawas BPKH Dr. KH. Masudi Syuhud ketika memberi penjelasan terkait dana haji pada kegiatan diseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas haji dengan stakeholder perhajian yang dilaksanakan di Aston Hotel Gorontalo pada Kamis (3/6/2021). foto andi/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan diseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas haji dengan stakeholder perhajian yang dilaksanakan di Aston Hotel Gorontalo pada Kamis (3/6/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh anggota dewan pegawas BPKH Dr. KH. Masudi Syuhud, Anggota Komisi VIII DPR RI Dra. Hj. Ida Syahidah Rusli Habibie, M.H, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo Dr. H. Ibrahim T. Sore, M.Pd.I, Wakil Rektor II IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ketua PWNU Provinsi Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI.

Dalam kesempatan itu, Dr. KH. Masudi Syuhud menyampaikan beberapa pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19.

Pencapaian tersebut diataranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp 144,78 triliun pada tahun 2020 dari sebelumnya Rp 124,32 triliun pada tahun 2019.

Sementara itu, perolehan nilai manfaat tahun 2020 tercatat sebesar Rp7,35 triliun atau 102,80 persen dari target RKAT-P/II 2020 sebesar Rp7,15 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi selama tahun 2019 sebesar Rp7,37 triliun, realisasi tahun 2020 menurun sebesar Rp20 miliar (0,27 persen). Nilai tersebut diperoleh dari nilai manfaat investasi sebesar Rp 5,32 triliun dan nilai manfaat dari penempatan sebesar Rp 2,12 triliun.

Baca Juga :  Flash News: Longsor Hantam Satu Rumah di Leato, Kota Gorontalo, Seorang Warga Tertimbun Tanah

Dari nilai manfaat tersebut, BPKH diamanahkan oleh undang-undang untuk mengalokasikan nilai manfaat kepada jamaah tunggu rekening virtual. Di tahun 2020, BPKH memberikan nilai manfaat sebesar Rp 2 triliun.

Dr. KH. Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa pencapaian itu cukup baik di era pandemi ini.

“Pencapaian tersebut cukup baik ditengah dampak ekonomi pandemi COVID-19” ungkapnya.

Adapun tantangan BPKH kedepan mengenai sustainabilitas keuangan haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perjamaah haji pada tahun 2017 sebesar Rp 61,79 juta.

Baca juga: Pemerintah Dimita Tak “PHP” Soal Haji 2021

Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan perjamaah adalah Rp 34,89 juta. Pada tahun 2019 BPIH perjamaah sebesar Rp 70,00 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan jamaah hanya sebesar Rp 35,24 juta.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ancam Setop Kerja Sama BPJS Kesehatan

Selisih BPIH dan Bipih adalah subsidi yang diberikan kepada jamaah dari nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan keuangan haji.

BPIH terus meningkat cukup signifikan setiap tahun, sementara Bipih relatif tidak mengalami kenaikan. Penetapan Bipih seyogyanya direncanakan naik secara bertahap untuk mencapai keadaan dimana Bipih sama dengan BPIH.

Tantangan BPKH yang lain adalah isu hoaks. Isu penggunaan dana haji untuk hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan perhajian kerap muncul pada saat-saat tertentu. Kesadaran masyarakat untuk bertabayun menjadi sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman mengenai informasi keuangan haji.

Penempatan dan Investasi BPKH dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat dan likuiditas. Dewan Pengawas BPKH menjamin pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengelolaan keuangan haji diatur berdasarkan undang-undang No. 34 tahun 2014. Sementara itu BPKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2017. (rls/adm-01/gopos)

Tags: dana HajiHaji 2021Haji ditunda
Previous Post

Kebijakan PPKM, Mulai 4 Juni 2021 ASN Pemprov Kembali WFH

Next Post

Hasil Undian, Ini Jadwal MSC 2021 Mulai Fase Penyisihan Grup

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
MSC 2021

Hasil Undian, Ini Jadwal MSC 2021 Mulai Fase Penyisihan Grup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.