No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPKH Selenggarakan Diseminasi Pengawasan Operasional dan Sustainabilitas Haji di Gorontalo

Admin by Admin
Kamis 3 Juni 2021
in Gorontalo
0
Dana Haji

anggota dewan pegawas BPKH Dr. KH. Masudi Syuhud ketika memberi penjelasan terkait dana haji pada kegiatan diseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas haji dengan stakeholder perhajian yang dilaksanakan di Aston Hotel Gorontalo pada Kamis (3/6/2021). foto andi/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan diseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas haji dengan stakeholder perhajian yang dilaksanakan di Aston Hotel Gorontalo pada Kamis (3/6/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh anggota dewan pegawas BPKH Dr. KH. Masudi Syuhud, Anggota Komisi VIII DPR RI Dra. Hj. Ida Syahidah Rusli Habibie, M.H, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo Dr. H. Ibrahim T. Sore, M.Pd.I, Wakil Rektor II IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ketua PWNU Provinsi Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI.

Dalam kesempatan itu, Dr. KH. Masudi Syuhud menyampaikan beberapa pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19.

Pencapaian tersebut diataranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp 144,78 triliun pada tahun 2020 dari sebelumnya Rp 124,32 triliun pada tahun 2019.

Sementara itu, perolehan nilai manfaat tahun 2020 tercatat sebesar Rp7,35 triliun atau 102,80 persen dari target RKAT-P/II 2020 sebesar Rp7,15 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi selama tahun 2019 sebesar Rp7,37 triliun, realisasi tahun 2020 menurun sebesar Rp20 miliar (0,27 persen). Nilai tersebut diperoleh dari nilai manfaat investasi sebesar Rp 5,32 triliun dan nilai manfaat dari penempatan sebesar Rp 2,12 triliun.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Segera Lauching Kartu Sembako Murah NKRI

Dari nilai manfaat tersebut, BPKH diamanahkan oleh undang-undang untuk mengalokasikan nilai manfaat kepada jamaah tunggu rekening virtual. Di tahun 2020, BPKH memberikan nilai manfaat sebesar Rp 2 triliun.

Dr. KH. Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa pencapaian itu cukup baik di era pandemi ini.

“Pencapaian tersebut cukup baik ditengah dampak ekonomi pandemi COVID-19” ungkapnya.

Adapun tantangan BPKH kedepan mengenai sustainabilitas keuangan haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perjamaah haji pada tahun 2017 sebesar Rp 61,79 juta.

Baca juga: Pemerintah Dimita Tak “PHP” Soal Haji 2021

Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan perjamaah adalah Rp 34,89 juta. Pada tahun 2019 BPIH perjamaah sebesar Rp 70,00 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan jamaah hanya sebesar Rp 35,24 juta.

Baca Juga :  Anggota Komisi VIII DPR Ini Tak Setuju Jika Dana Haji Digunakan untuk Covid-19

Selisih BPIH dan Bipih adalah subsidi yang diberikan kepada jamaah dari nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan keuangan haji.

BPIH terus meningkat cukup signifikan setiap tahun, sementara Bipih relatif tidak mengalami kenaikan. Penetapan Bipih seyogyanya direncanakan naik secara bertahap untuk mencapai keadaan dimana Bipih sama dengan BPIH.

Tantangan BPKH yang lain adalah isu hoaks. Isu penggunaan dana haji untuk hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan perhajian kerap muncul pada saat-saat tertentu. Kesadaran masyarakat untuk bertabayun menjadi sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman mengenai informasi keuangan haji.

Penempatan dan Investasi BPKH dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat dan likuiditas. Dewan Pengawas BPKH menjamin pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengelolaan keuangan haji diatur berdasarkan undang-undang No. 34 tahun 2014. Sementara itu BPKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2017. (rls/adm-01/gopos)

Tags: dana HajiHaji 2021Haji ditunda
Previous Post

Kebijakan PPKM, Mulai 4 Juni 2021 ASN Pemprov Kembali WFH

Next Post

Hasil Undian, Ini Jadwal MSC 2021 Mulai Fase Penyisihan Grup

Related Posts

Hasanudin Djadin
Gorontalo

Megap-megap di Tengah Angka Gemerlap

Senin 10 November 2025
IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit
Gorontalo

IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit

Minggu 9 November 2025
DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi
Gorontalo

DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi

Sabtu 8 November 2025
Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi
Gorontalo

Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Jumat 7 November 2025
Capres Anies Baswedan Direncanakan Kampanye di Gorontalo
Gorontalo

PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

Jumat 7 November 2025
PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain
Gorontalo

PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

Jumat 7 November 2025
Next Post
MSC 2021

Hasil Undian, Ini Jadwal MSC 2021 Mulai Fase Penyisihan Grup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.