GOPOS.ID, MARISA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan audit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terkait upaya penanggulangan bencana banjir anggaran tahun 2023-2024.
Pemeriksaan terinci upaya penanggulangan bencana banjir tahun anggara 2023 sampai semester I Tahun 2024 bersama instansi terkait, berlangsung di aula BPKPD Pohuwato, Senin (18/11/2024).
Ketua tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Misbahuddin menjelaskan, tujuan pemeriksaan untuk menilai upaya pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menyelenggarakan bencana banjir di tahap pra bencana, untuk peningkatan ketahanan bencana pada tahun anggaran 2023.
“Sasaran pemeriksaan meliputi perencanaan penanggulangan, pengurangan risiko dan pencegahan bencana. Terutama kegiatan kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana,” ujar Misbahuddin.
Misbahuddin juga meminta kepada plt Bupati Pohuwato untuk dapat membantu tim pemeriksa sehingga dapat menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi dan profesionalisme.
Sementara Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyampaikan terima kasih atas entry meeting dari BPK RI, ini merupakan lanjutan dari kegiatan survei pendahuluan yang sebelumnya dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2024.
“Ini bentuk mewujudkan persepsi antara pemeriksa dan entitas yang diperiksa, terutama dalam proses pelaksanaan pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut, dalam mengevaluasi upaya penanggulangan bencana khususnya bencana banjir yang menjadi pokok atas pemeriksaan kinerja pada tahun 2024,” ujar Suharsi.
Suharsi mengaku dalam upaya pemeriksaan tentunya sebagai pelaksana tugas bupati mengharapkan peran aktif dari OPD terkait, untuk menyiapkan dokumen yang di minta serta mendampingi saat peninjauan lapangan bersama tim BPK.
“Kami berharap kehadiran tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, menjadi bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam pengawasan anggaran penanggulangan banjir yang telah digunakan secara efektif, ekonomis dan efisien,” tutup Suharsi.(Yusuf/Gopos)