GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cabang Gorontalo untuk periode Januari 2022 hingga September 2022 telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp8,9 miliar lebih untuk kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menyebutkan adapun klaim yang sudah dibayarkan itu, dengan rincian klaimnya, yakni JKK senilai Rp565.624.940 dengan 21 kasus dan JKM Rp8.400.000.000 dengan 200 kasus.
“Jadi iuran untuk pekerja rentan yang dibayarkan oleh Pemda Bone Bolango selama satu tahun itu sebesar Rp4 miliar lebih. Sementara jumlah santunan JKK dan JKM warga Kabupaten Bone Bolango, itu sudah 200 kasus untuk JKM dan 21 kasus untuk JKK, nilainya setara dengan Rp8,9 miliar lebih,”jelas Arif Budiman saat diwawancarai usai rapat kerja sama operasional antara Pemkab Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Selasa (25/10/2022).
Tidak hanya itu, Arif Budiman mengungkapkan ada sebesar Rp19.000.000 beasiswa untuk 11 orang anak dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, baik yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dan meninggal dunia karena sakit, kita juga sudah bayarkan.
Dengan angka ini apakah BPJS Ketenagakerjaan tidak rugi? Itu tidak, karena inilah fungsinya jaminan sosial. Disinilah peran negara hadir untuk melindungi warga negaranya, dan disinilah juga salah satu pencegahan kemiskinan ekstrem.
“Harapannya dengan hadirnya program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem yang diharapkan bisa berjalan dengan optimal kedepannya,”papar Arif Budiman. (Indra/Gopos)