GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dua tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dan saguer berhasil dibongkar jajaran Polda Gorontalo dalam rangkaian Operasi Pekat Otanaha, Senin (21/8/2023).
Dua pabrik cap tikus milik TP dan RH itu berlokasi di pedalaman Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Hasilnya, ada ribuan liter cap tikus dan saguer, termasuk nira sebagai bahan baku minuman haram itu berhasil diamankan polisi.
“Ada dua tempat penyulingan cap tikus di sini yang lokasinya tidak terlalu berjauhan,” kata Kabag Bin Ops Polda Gorontalo, AKBP Rakhmat.
Dikatakannya, lokasi tempat penyulingan itu cukup jauh dari tempat pemukiman warga. Bahkan untuk menuju ke lokasi itu hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki saja karena melewati hutan belantara. Namun upaya tersebut terbayar lunas ketika rombongan polisi berhasil menemukan pabrik miras itu.
Di lokasi pertama yang merupakan milik TP, polisi menemukan 8 drum berisi cap tikus, 2 galon ukuran 25 liter berisi cap tikus, alat penyulingan dari bambu, 34 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi cap tikus dan 4 botol mineral ukuran 600 ml yang juga berisi cap tikus.
Sementara di lokasi kedua milik RH yang tak jauh dari tempat pertama, polisi mengamankan 6 galon ukuran 25 liter berisi cap tikus, 4 galon ukuran 25 liter berisi nira atau saguer, 3 galon ukuran 5 liter berisi nira/saguer dan alat-alat penyulingan miras lainnya.
Saat ini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi dan para pemilik tempat penyulingan itu akan diproses hukum lebih lanjut.
“Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Otanaha II, tujuannya yaitu memberantas penyakit masyarakat yang telah mengganggu kedamaian dan kesejahteraan warga,” tandasnya.(adm03/gopos)