GOPOS.ID, TELAGA – Pasangan suami istri berinisial DR (34) dan MIST (32) diamankan pihak yang berwajib lantaran diduga menganiaya seorang bocah hingga meninggal dunia, Ahad dini hari(14/5/2023).
Ironisnya, bocah 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak lain adalah masih keponakan mereka sendiri.
Namun hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti alasan dan motif apa yang memicu penganiayaan tersebut. Namun polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya selang dan sapu ijuk.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Telaga dan masih dimintai keterangan,” kata Kapolsek Telaga, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya dikonfirmasi Gopos.id.
Informasi yang dirangkum Gopos.id, bocah yang menjadi korban tersebut awalnya tinggal di salah satu panti asuhan di Kabupaten Gorontalo bersama dua saudaranya yang lain pasca orang tua mereka berpisah.
Namun ibu dari ketiga anak ini menjemput paksa mereka dan dititipkan kepada DR dan MIST, paman dan bibinya sekaligus pasangan suami istri yang menjadi terduga pelaku, di salah satu perumahan Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Namun sekitar pukul 03.00 Wita, Ahad (14/5/2023), rumah tersebut telah dipadati banyak dan tersiar kabar dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah yang masih duduk di bangku SD itu meninggal dunia.
“Di tubuh korban, di punggung bagian belakang, ada luka lebam bekas pukulan dengan benda tumpul. Ada juga luka di bagian tubuh lain yang sudah mengering,” kata Dimas.(Abin/gopos)