GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengungkap kasus pembobolan di SMP Negeri 1 Kabila. Lima orang diamankan dalam kasus tersebut. Ironinya dua di antaranya merupakan oknum guru honorer.
Kedua oknum guru honorer itu adalah IP alias Aan (29) warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango; ZT alias Zul (30) warga Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Keduanya mengajar di SMP Negeri 1 Kabila, Bone Bolango.
Sementara itu tiga orang lainnya yang ikut diamankan adalah YP alias Yon (27) warga Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango; MI alias Meis (39) warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, serta RH (31) alias Ris warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Aksi pembobolan SMP Negeri 1 Kabila terjadi pada 18 dan 26 Juni 2020. Dalam kejadian itu dua unit proyektor (infokus) milik SMP Negeri 1 Kabila, serta 1 unit Keyboard Casio MZ-X500.
Baca juga: Diduga Frustasi, Seorang Petani di Gorontalo Utara Gantung Diri
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irwanto mengungkapkan, kejadian pembobolan pada 18 Juni 2020 dilakoni oleh ZT alias Zul. Saat itu Zul mengambil dua unit proyektor milik SMP Negeri 1 Kabila. Selanjutnya Zul menghubungi Yon untuk dicarikan pembeli. Dua unit proyektor itu selanjutnya terjual senilai Rp2,8 juta.
“Selanjutnya pada 26 Juni, Zul kembali mencuri 1 unit keyboard dan kemudian menjual kepada Ris senilai Rp1,4 juta,” ujar Kapolres Bone Bolango dalam konferensi pers.
Menurut AKBP Suka Irawanto, dari hasil pengembangan diketahui ternyata IP alias Aan pernah mengambil sebuah proyektor milik SMP Negeri 1 pada 2018. Pada saat kejadian tersebut, Aan memberitahukan kepada Zul dan Meis. Selanjutnya Meis menjual proyektor senilai Rp1 juta. Hasil penjualan dibagi tiga. Aan mendapatkan Rp600 ribu, kemudian Zul dan Meis masing-masing mendapatkan Rp200 ribu.
“IP dan ZT tercatat sebagai oknum guru honorer di SMP Negeri 1 Kabila. Mereka beraksi pada malam hari dan sudah mengetahui persis situasi sekolah,” kata AKBP Suka Irwanto.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk barang bukti. Sebab sebagian barang yang diambil IP dan ZT sudah terjual melalui online,”
Di tempat yang sama, Kepala sekolah SMP negeri 1 Kabila, Sri Wirda Wati Katili mengatakan, membenarkan bahwa mana pelaku ZT masih berstatus sebagai honorer di SMA negeri 1 Kabila.
“Sejak 2007 sampai dengan sekarang ini ZT masih aktif di sekolah,” kata Sri.(Pras/gopos)