GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo memberi peringatan tegas bagi penyalahguna narkoba di wilayah Gorontalo. Apalagi yang bersangkutan oknum pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS). Lembaga antinarkoba itu tak akan kompromi terhadap oknum pejabat atau PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Wisnu Andayana, M.K menegaskan, BNNP Gorontalo tidak akan main-main, dan tidak akan kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba. Apalagi penyalahguna itu adalah oknum pejabat dan PNS.
“Apabila ada oknum pejabat dan PNS memakai narkoba maka yang bersangkutan tidak kita akan tolerir. Dia sudah digaji oleh Negara lalu menggunakannya untuk membeli sabu, maka itu sama saja mengkhianati Negara,” tegas Wisnu Andayana.
Mantan Kapolresta Padang itu menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi petunjuk dan identitas oknum-oknum pejabat maupun oknum PNS yang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Kemarin kami sudah menyampaikan ke Gubernur Gorontalo. Alhamdulillah Pak Gubernur mendukung,” ujar Wisnu Andayana.
Perwira yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu mengemukakan, Gorontalo merupakan daerah sasaran empuk peredaran narkoba. Hal ini ditunjang dengan topografi Gorontalo yang banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus.
“Pada umumnya para pengedar itu membawa masuk narkoba dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan,” kata Wisnu Adyana.
Sepanjang 2020, BNNP Gorontalo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sebanyak 9 kasus. Dari jumlah tersebut, BNNP menangkap sebanyak 16 orang tersangka.
Selanjutnya untuk barang bukti yang diamankan berupa shabu seberat 193,61 gram serta ganja seberat 28,1 gram.(adm-02/gopos)