GOPOS.ID, KWANDANG – Selama 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berhasil mengungkap sebanyak 170 sampel hasil test urine, narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna mengungkapkan jumlah 170 sampel tersebut, BNN Gorontalo Utara menetapkan 6 orang positif dan direhab.
“Untuk Bidang Rehabilitasi menangani 8 orang rawat jalan dan 1 rawat inap. Untuk Bidang Pemberantasan dengan 1 laporan terdapat 2 tersangka,” kata Ismiyati dalam press conference, Kamis (29/12/2022).
Pengungkapan kasus barang haram itu, kata Ismiyati, tak lepas dari adanya kerja sama dengan dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara.
“Jadi saat itu kita dari BNN melaksanakan razia yang dilaksanakan di dua tempat berbeda. Yakni darah diperbatasan Kecamatan Tolinggula dan Atinggola,” jelasnya.
Dijelaskan juga dari 8 klien yang ditangani pihaknya saat razia. Tidak ditemukan barang bukti, sehingga sesuai dengan asesmen hanya direhabilitasi.
“Tidak ada barang bukti. Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, nomor 4 Tahun 2010, di bawah 1 gram akan direhabilitasi kecuali diatas satu gram itu diproses hukum,” pungkasnya. (Isno/gopos)