GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Aliansi Mahasiswa Gorontalo mendatangi Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut DPRD Provinsi Gorontalo memanggil manajemen Bank Negara Indonesia (BNI) Gorontalo melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan maladministrasi terkait kasus lelang agunan milik seorang nasabah.
Dalam aksinya, mahasiswa menyebut dugaan Bank BNI telah melakukan pelelangan aset nasabah tanpa pemberitahuan maupun somasi. Tindakan itu dinilai cacat prosedur dan merugikan masyarakat.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima langsung rombongan mahasiswa. Mereka berkomitmen segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak BNI.
Koordinator Aksi, Agung Bobihu,membeberkan dugaan maladministrasi tersebut. Ia menilai Bank BNI tidak hanya melakukan pelelangan tanpa prosedur, tetapi juga menunjukkan sikap yang intimadi terhadap dirinya.
Agung menjelaskan kronologi singkatnya bahwa seorang nasabah yang juga merupakan tantenya melakukan pinjaman di Bank BNI pada tahun 2018. Kemudian di tahun 2020 nasabah tersebut mengalami macet penyetoran dikarenakan virus Covid-19 yang melanda.
Singkatnya, melalui proses yang panjang, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya akan melunasi hutang tersebut namun kenyataannya rumah tersebut telah dilelang oleh pihak bank sebesar kurang lebih Rp.500 juta
“Kami tidak tau dengan adanya pelelangan ini, tidak ada pemberitahuan dari Bank dan tidak ada surat dari lembaga pelelangan terkait hal itu,” ungkapnya
Lebih lanjut, Agung juga menyayangkan sikap Kepala Cabang BNI Gorontalo, saat pertemuan antara pihak bank, pihak universitas, dan dirinya di ruang dekan salah satu fakultas di UNG pekan lalu, Kepala Cabang BNI yang hadir justru melontarkan kalimat yang dinilainya tidak pantas.
“Kamu ini hanya kecil, sebelum kamu lahir BNI ini sudah ada,” ungkap Agung menirukan pernyataan Kacab BNI kepada Gopos.id, Senin (15/9/2025).
Agung menegaskan, pernyataan tersebut bentuk intervensi sekaligus pelecehan terhadap upayanya mencari keadilan bagi keluarganya.
“Seharusnya hal-hal seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi datang dari pejabat publik di lembaga perbankan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, upaya Gopos.id untuk meminta keterangan langsung dari pimpinan BNI KC Gorontalo juga terbentur. Seorang petugas keamanan bank tidak mengizinkan wartawan bertemu pimpinan dengan alasan pihak Kacab sudah melakukan klarifikasi di salah satu media dan juga di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Pak Kacab kemarin sudah klarifikasi pada salah satu media dan juga di UNG,” ujar satpam tersebut kepada Gopos.id.
Namun, klarifikasi sepihak tersebut justru memperkuat desakan mahasiswa agar DPRD memanggil langsung manajemen BNI untuk memberikan penjelasan resmi di ruang publik. (Rama/Gopos)








