No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

‘Bisnis Togel’ di Masa Pandemi, Seorang Emak-emak di Tibawa Ditangkap Polisi

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 12 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Emak-emak judi togel ditangkap polisi

LN (kiri) saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo terkait kasus dugaan judi togel online. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Lesunya ekonomi akibat pandemi mendorong sebagian orang untuk memutar otak, dan banting setir membuka usaha tambahan. Hal itu turut dilakukan oleh LN, seorang emak-emak yang tinggal di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Di tengah situasi pandemi, LN mencoba menggeluti ‘bisnis’ baru agar bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah. Namun tiga bulan menjalankan usahanya, emak-emak berusia 39 tahun itu sudah harus berurusan dengan aparat Kepolisian. LN ditangkap tim Pandawa Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, Sabtu (9/1/2021).

Usut punya usut, ternyata ‘bisnis’ yang dilakoni LN termasuk tindak pidana. Yaitu perjudian jenis toto gelap (togel) online. Penangkapan terhadap LN dilakukan setelah Polres Gorontalo mendapat laporan masyarakat Desa Isimu Selatan.

Baca Juga :  Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Perairan Wanggasari

“LN diduga berperan sebagai bandar dari judi togel onlie,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhamad Nauval Seno.

Baca juga: Sidang Interpelasi Bupati Gorontalo Utara Diwarnai Kericuhan

Menurut Iptu Nauval Seno, LN mengaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih 3 bulan. Modus yang digunakan, LN meminta uang kepada setiap orang Rp5.000-Rp15.000. Dengan modus itu LN bisa meraup pendapatan Rp300-500 ribu per hari, atau sekitar Rp3-5 juta per bulan.

“Togel online ini jenisnya website di Sidney, dengan modus para pemasang nomor mengirimkan uang kepada rekening tersangka,” kata Iptu Nauval Seno

Baca Juga :  Yayasan Cinta Kemanusiaan Gorontalo Bagi Gratis 510 Botol Makanan Kucing

Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Gorontalo telah melakukan penangkapan penahanan dan pengiriman berkas SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku pelaku lainnya.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka ialah pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” ujar Iptu Nauval Seno. (Putra/gopos)

Tags: Emak-emakGorontaloJudi TogelKabupaten Gorontalo
Previous Post

Vaksin Covid-19 Sudah Kantongi EUA BPOM dan Fatwa Halal MUI

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Tersangka jambret handphone

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.