GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo tak pernah membatasi media maupun wartawan untuk melakukan upaya jurnalistik. Sejauh yang dilakukan tersebut sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Gorontalo diberitakan salah satu media online Gorontalo membuat tajuk rencana (karangan pokok dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya-KBBI) berdasarkan asumsi pribadi dari wartawan, tanpa memahami mekanisme birokrasi.
Kejadian ini bermula ketika wartawan tersebut ingin menemui Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Gorontalo untuk meminta konfirmasi atas tajuk rencana yang akan dimuat di dalam media online.
Namun wartawan tersebut diminta oleh Asisten pribadi (Aspri) untuk dapat menghubungi terlebih bagian Biro Humas dan Protokol untuk dapat difasilitasi oleh Biro Humas menemui Sekda yang disaat bersamaan sedang sibuk menandatangani surat-surat penting.
Dikatakan Plt Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo, Masran Rauf bahwa saat itu, Asisten pribadi Sekdaprov Darda Daraba yang bertugas saat itu menyampaikan bahwa “silahkan temui dulu Biro Humas Protokol, nanti humas yang akan memfasilitasi menemui pak Sekda,”.
Arahan tersebut disalahartikan oleh wartawan yang juga pimpinan redaksi media tersebut. Lewat media onlinenya, wartawan ini berasumsi secara pribadi bahwa urusan Sekdaprov digeser kepada Biro Humas.
Parahnya lagi, wartawan tersebut membuat opini yang meragukan kapasitas humas dalam tajuk rencana edisi terbitan 13 Desember 2019.
“Artinya wartawan ini tidak paham mekanisme aturan birokrasi. Siapa bertanggungjawab apa. Disini saya luruskan bahwa, bukan Biro Humas yang menjawab apa yang menjadi keinginan Wartawan tersebut dalam hal klarifikasi atau butuh penjelasan. Namun Biro Humas yang akan memfasilitasi untuk menemui pak Sekda. Yang bersangkutan juga tidak menelaah secara jelas arahan Sespri Sekda,” jelas Masran.
Baca juga: Serunya Press Gathering Humas Polda Gorontalo dan Wartawan
Ia menambahkan juga, sesuai tugas dan fungsi dari Biro Humas dan Protokol salah satunya yakni memfasilitasi dan mengatur bila masyarakat ataupun media yang ingin bertemu langsung dengan pimpinan daerah ataupun sebaliknya.
Sementara itu Septian, Asisten Pribadi Sekdaprov mengatakan memang benar ada wartawan salah satu media online di Gorontalo yang datang ingin mewawancarai Sekda.
“Saat itu saya jelaskan bahwa pak sekda masih sibuk dan menyelesaikan beberapa surat yang harus di tanda tangani. Kalau ingin wawancara silahkan temui dulu Biro Humas Protokol, nanti mereka yang akan dampingi,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa apa yang ditulis oleh media online itu tidak sesuai dengan penjelasan dirinya saat itu. Diakuinya juga, memang dalam kesempatan yang sama, Sekda juga sedang menemui sejumlah wartawan.
Tapi pertemuan itu sudah diatur sebelumnya lewat biro humas dan protokol. Bahkan dalam pertemuan itu, para wartawan sudah membangun komunikasi dua hari sebelumnya dan pertemuannya difasilitasi oleh Humas dan Protokol. (adm-01/gopos)