No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BI Buka Penukaran UPK 75 Secara Kolektif

Hasan by Hasan
Senin 24 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bank Indonesia menggulirkan kebijakan percepatan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75. Yaitu penukaran uang dengan nominal Rp75 ribu dapat dilakukan secara kolektif. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku, Selasa (24/8/2020) pukul 07.00 WIB.

Kebijakan penukaran UPK 75 secara kolektif ini ditujukan untuk kementerian/lembaga, instansi pemerintah daerah, korporasi, asosiasi, perkumpulan serta masyarakat umum. Kebijakan penukaran secara kolektif berlaku minimal 17 orang. Mahfumnya, satu orang yang ditunjuk dapat mewakili pemesanan penukaran UPK paling sedikit 17 orang.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menerangkan syarat penukaran kolektif sama dengan penukaran individu. Yaitu permohonan pemesanan penukaran melalui aplikasi pintar BI. Permohonan pemesanan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu KTP untuk satu lembar UPK 75.

“Jadi 17 orang itu bukan berarti satu orang 17 lembar. Tetapi satu orang mewakili minimal 17 orang,” ujar  Marlison Hakim dalam taklimat media secara virtual, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :  Tampilan 7 Uang Kertas Baru TE 2022, Begini Cek Keasliannya

Syarat lainnya adalah kelompok wajib menunjuk satu orang yang menjadi wakil untuk melakukan penukaran. Pihak yang ditunjuk selanjutnya menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dalam format Microsoft Excel. Surat permohonan dan daftar pemesanan selanjutnya dikirimkan melalui email sesuai kantor Bank Indonesia yang dituju.

“Daftar email yang dituju serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh aplikasi pintar BI. Yaitu https://pintar.bi.go.id,” ujar Marlison Hakim.

Baca juga: Semarak Kemerdekaan RI, BI-Pemprov Gorontalo Gelar Festival Beleuto

Menurut Marlison Hakim, dalam penukaran pihak yang ditunjuk datang langsung ke lokasi dan jadwal sesuai dalam bukti pemesanan. Pihak yang ditunjuk wajib membawa surat pemohonan asli, bukti pemesanan yang diterima melalui email, serta fotokopi KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dipastikan Tidak Hadir dalam Pembukaan Peran Saka di Gorontalo

“Fotokopi KTP penukar harus sesuai dengan yang terdaftar dalam daftar pemesanan,” kata Marlison Hakim menerangkan.

Marlison Hakim menjelaskan, kebijakan penukaran UPK secara kolektif dikeluarkan BI setelah melihat animo masyarakat dalam memesan penukaran UPK melalui aplikasi pintar BI. Dalam aplikasi pintar, jumlah pemesan penukaran UPK 75 sampai dengan 30 September 2020 tercatat sebanyak 197.454 lembar. Sementara untuk realisasinya hingga Senin (24/8/2020) pukul 12.00 WIB sebanyak 26.824 lembar.

“Melihat animo masyarakat maka BI berharap masyarakat luas semakin cepat dan semakin banyak mendapatkan UPK 75,” ujarnya.

Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia, Endang Trianti, mengingatkan agar pengisian form pemesanan penukaran dilakukan secara cermat. Hal itu bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar proses penukaran.

“Pastikan lagi formulir permohonan dan daftar pemesanan telah diisi dengan baik dan benar,” imbau dia.(adm-02/gopos)

Tags: BIPenukaran UPKUang Rp75 Ribu
Previous Post

Suhu di Gorontalo Tiba-tiba Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Next Post

Pencalonan Iwan Adam di Pilkada Pohuwato Tunggu Keputusan DPP Golkar

Related Posts

Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Pencalonan Iwan Adam di Pilkada Pohuwato Tunggu Keputusan DPP Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.