No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 25 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus tindak pidana pemilu dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg NasDem terpilih Bone Bolango terus berlanjut.

Kali ini berkas perkara yang sebelumnya diteliti Kejaksaan Negeri Bone Bolango selama 3 hari dikembalikan ke Penyidik karena berkas masih belum lengkap alias P-19.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap beberapa hari lalu tim jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara atau telah mempelajari perkara yang dimaksud selama 3 hari.

“Menurut kami masih terdapat kekurangan masih terdapat beberapa yang harus dipenuhi terkait dengan syarat formil maupun syarat materiil berkas perkara,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ringkus Tiga Kawanan Narkoba

Dalam hal ini pihak Kejaksaan kemudian mengembalikan berkas perkara untuk kemudian dilengkapi oleh pihak penyidik berserta dengan petunjuk untuk kelengkapannya.

Setelah itu kata Santo, pihak penyidik kemudian diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Kesempurnaan berkas perkara itu ada dua hal yang memuat terkait dengan syarat formilnya terkait dengan hal-hal yang mesti dipenuhi,” ucapnya.

“Kemudian untuk syarat materialnya yakni pemenuhan rumusan delik yang disangkakan terhadap tersangka,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan Dokumen CalegPemalsuan Dokumen CalegTindak Pidana Pemilu
Previous Post

Literasi Keuangan Rendah Picu Tingginya Korban Pinjol

Next Post

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.