No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Belum Menyerah, Hamim Pou Prapradilan Kejaksaaan Gegara Status Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 1 Mei 2024
in Gorontalo
0
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat ditahan Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024) lalu.

Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat ditahan Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024) lalu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dikabarkan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menyeret namanya soal dugaan tindak pidana bantuan sosial oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Berdasarkan pantauan gopos.id Hamim mengajukan praperadilan kasusnya di Pengadilan Negeri Gorontalo. Ia melakukan pendaftaran praperadilan pada Kamis 25 April 2024.

Dalam jadwal yang diterima, persidangan akan dilaksanakan pada esok, Kamis 2/5/2024.

Sebelumnya, Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dana Bantuan Sosial (Bansos), Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Motor Korban Hanyut di Jembatan Monano Ditemukan 

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengungkap pada Tahun Anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango terdapat pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik, dimana anggaran Bantuan Sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10.390.106.750,00.

Pra peradilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan. Pengadilan Negeri juga memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Tetap Waspada, Senantiasa Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan
Tags: Hamim PouKejaksaan Tinggi GorontaloPraperadilan
Previous Post

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Dinkes Gorontalo Bagikan Masker ke Masyarakat

Next Post

Sejarah Pembentukan Sistem Pendidikan Tinggi Program Sarjana (S1) di Jepang dan China

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Nurlia Djafar

Sejarah Pembentukan Sistem Pendidikan Tinggi Program Sarjana (S1) di Jepang dan China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.