No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bedah Hasil Pemantauan, Regulasi-SDM Pengawasan Pemilu Perlu Diperkuat

Admin by Admin
Jumat 24 Mei 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih perlu pembenahan. Terutama aturan mengenai politik uang (money politic). Sejalan hal itu penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawasan juga turut dibutuhkan. Terutama pengawasan di tingkat bawah yakni Tempat Pemungatan Suara (TPS) hingga Kecamatan.

Demikian catatan penting yang mengemuka dari diskusi hasil pemantauan pelaksanaan tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019. Diskusi diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dengan melibatkan media massa dan Pemantau Pemilu di aula Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (23/5/2019).

Dalam diskusi mengemuka, permasalahan regulasi berkaitan politik uang terjadi dalam kasus adanya oknum Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dari hasil pemeriksaan terungkap bila yang bersangkutan memberikan uang. Hanya saja dalam regulasi Pemilu, tidak mengatur politik uang oleh penyelenggara. Melainkan hanya peserta maupun tim sukses.

Baca Juga :  Tak Sesuai Ketentuan, Bawaslu Gorontalo Bakal Tertibkan APK

Regulasi yang menjerat politik uang bagi siapa saja baru berlaku pada pelaksanaan hari H Pemilu. Sementara sebelum hari H, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi peserta pemilu/calon, dan tim sukses.

Baca juga: Jelang Pilkada 3 Daerah, Bawaslu-Gakkumdu Perkuat Sinergi

Sementara itu penguatan SDM Pengawasan juga menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Pemilu ke depan. Sebab, hasil pemantauan di lapangan baik oleh tim pemantau dan media massa, beberapa persoalan yang terjadi di TPS maupun rekapitulasi suara sedianya bisa diantisipasi atau dicegah oleh Panwas lapangan ataupun Panwas kecamatan. Hanya saja, petugas pengawasan lebih berfokus pada tahap perhitungan saja.

Karena itu para pemantau maupun media massa menekankan peningkatan SDM pengawasan. Di antaranya melalui bimbingan teknis maupun pelatihan secara terpadu dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Potret Indahnya Sejuta Lampu Botol Tradisi Tumbilatohe di Boalemo

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengapresiasi masukan dan saran yang disampaikan pemantau pemilu dan media massa. Menurut Jaharudin Umar, kasus dugaan bagi-bagi uang oleh oknum anggota KPPS telah diproses Bawaslu di tingkat kabupaten. Akan tetapi karena yang bersangkutan bukan peserta pemilu, calon ataupun tim sukses, maka sanksi yang dikenakan dalam bentuk lain.

“Perlu pula dipahami bahwa sanksi dalam Pemilu tidak terbatas pada sanksi pidana saja. Tetapi ada sanksi administrasi maupun sanksi etik,” ungkap Jaharudin.

Lebih lanjut Jaharudin Umar menekankan, penguatan SDM pengawasan merupakan langkah positif dalam mendorong pemilu yang lebih berkualitas kedepannya. Karena itu, peningkatan SDM pengawasan ini akan menjadi perhatian bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo.(hasan/gopos)

Baca juga: Bawaslu Tangkap Duit ‘Serangan Fajar’ Dekat Kantor KPU Bonbol

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloHasil PemantauanPemungutan dan Perhitungan Suara
Previous Post

Dianggap Tak Cermat, Timsel KPU Kota Diduga Loloskan Calon Bermasalah

Next Post

Timsel KPU Kota Klaim Bekerja Profesional

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Timsel KPU Kota Klaim Bekerja Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.