No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 31 Januari 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Bawaslu Pohuwato, KPU Pohuwato Melaksanakan Pertemuan Dengan Panwascam Terkait Penertiban APK di Duga melanggar, berlangsung di aula Bawaslu Pohuwato, Rabu 31/01/2024 (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim gabungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pohuwato, mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), yang melangar pemilu legislatif dan presiden-wakil presiden di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Penertiban itu merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Bawaslu Pohuwato dan Sthekolder terkait, termasuk partai politik peserta pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan pertemuan ini menyangkut penertiban APK, yang menyalahi ketentuan PKPU 308 di kabupaten Pohuwato.

“Untuk penertiban pelanggaran APK, akan dimulai tanggal 1-10 Februari 2024 dengan unsur terkait,” ujar Yolanda, Rabu (31/01/2024).

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kab. Blitar Minta Bupati Paparkan LKPJ 2020

Yolanda mengungkapkan, Bawaslu Pohuwato sudah mencatat beberapa APK yang dinilai melanggar, terutama dari kecamatan Marisa,Paguat, Dengilo, dan Patilanggio.

“Tugas kami dari Bawaslu hanya memantau, serta melakukan pengawasan di lapangan,” ungkap Yolanda

Yolanda mengaku, selain itu juga dimasa tenang akan melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK), karena sudah memasuki masa tenang.

“Kita akan melakukan penertiban mulai tanggal 11 Februari sampai dengan hari pencoblosan, penertiban APS dan APK itu secara serentak dilaksanakan,” tutup Yolanda (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo 2020 Diprediksi 6,1 Persen
Tags: APKGorontaloMelanggar Aturan
Previous Post

Ahmad Bahri Dinonaktifkan Dari Jabatan Direktur PDAM Bone Bolango

Next Post

Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Gorontalo Dikebut 

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Gorontalo Dikebut 

Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Gorontalo Dikebut 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.