No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perpanjang Pendaftaran PKD

Alexa by Alexa
Rabu 22 Mei 2024
in Pemilu
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memperpanjang tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo nomor 201/KP.01/K/05/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menuturkan, pihaknya sengaja memperpanjang tahapan perekrutan ini karena selama tahapan pendaftaran sebelumnya, pendaftar PKD tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan.

“Karena ketentuannya adalah dua kali kebutuhan, makanya setiap desa itu minimal ada dua orang pendaftar. Dari dua orang itu yang akan kami seleksi hanya satu orang PKD,” kata Alex.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Alex menambahkan, sampai dengan pendaftaran tahap pertama ditutup pihaknya baru menerima 263 pendaftar. Kata Alex, jumlah tersebut masih jauh dari ketentuan dua kali kebutuhan, yakni minimal 410 pendaftar dari total 205 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Ada sejumlah desa yang sudah cukup dua kali kebutuhan, tapi tetap kami buka pendaftarannya. Itu karena tidak memenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen. Jadi pendaftar di desa itu hanya dibuka untuk pendaftar perempuan,” ucap Alex.

Perpannjangan pendaftaran PKD ini dibuka untuk 159 desa dan kelurahan. Perpanjangan pendafatran dibuka sejak tanggal 22 sampai tangal 24 Mei 2024.

Baca Juga :  Kata Bawaslu soal Roni Sampir Langgar Netralitas ASN

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Gorontalo sudah membuka pendaftaran PKD sejak tanggal 18 sampai 21 Mei 2024.(Abin/Gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Empat Pemotor Luka-luka Usai Atap Truk Dalmas Lepas, Kapolresta Gorontalo Tanggung Biaya Pengobatan

Next Post

Diskominfo Asahan Sosialisasikan Internet Sehat Bagi Pelajar SMP

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Sosialisasi internet sehat bagi pelajar SMP se Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024)

Diskominfo Asahan Sosialisasikan Internet Sehat Bagi Pelajar SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.