No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa 1,5 Ton Miras Cap Tikus, Dua Kurir Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 23 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Bawa 1,5 Ton Miras Cap Tikus, Dua Kurir Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Dua unit mobil yang mengangkut miras jenis cap tikus seberat 1,5 ton saat diamankan di Satnarkoba Polres Bone Bolango. (Indra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Dua kurir yang menjadi perantara peredaran miras di Kabupaten Bone Bolango pada 17 Agustus kemarin terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, IPTU Zulman Abdul Muis mengungkapkan kronologi penangkapan dua terduga pelaku yang bertugas sebagai kurir peredaran miras jenis cap tikus di Kabupaten Bone Bolango.

Ia menjelaskan bahwa peredaran miras ini menggunakan metode baru dalam melakukan tindak pidana tersebut. Ia menambahkan jika sebelumnya peredaran narkoba dilakukan oleh pemilik sendiri namun untuk kasus ini dilakukan oleh beberapa orang yang terbagi dalam beberapa tugas.

Baca Juga :  Desa Digital Lamahu Versi 2.2 Diluncurkan

“Barang bukti ini dibawa oleh kurir yang disewa dan mobilnya pun disewa,” jelas Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis juga menuturkan baik para pemilik, kurir, dan pengedar tidak pernah bertemu secara langsung akan tetapi hanya melakukan komunikasi via telepon

“Para kurir ini merasa tidak mengetahui tugas mereka sebenarnya seperti ini karna hanya disewa dan hanya menjalin komunikasi via telepon antara pengedar dan pemilik,” tutur Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis membeberkan saat ini sudah diamankan juga pemilik dari miras jenis cap tikus yang dimuat dalam 2 unit mobil yang masing-masing seberat 750 liter.

Baca Juga :  Siswi SMP di Pohuwato Diduga Dilecehkan 4 Temannya, Mirisnya Direkam Video

“Saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM terkait kandungan alkohol dan bahayanya seperti apa,” beber Iptu Zulman.

Iptu Zulman Abdul Muis mengatakan jika terbukti, para pelaku yang terlibat dalam peredaran cap tikus ini terancam hukuman berlapis UU Pangan dan Pasal 204 KUHP maksimal 17 Tahun penjara. (Indra/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloMiras
Previous Post

Danrem 133/NW Beri Motivasi Prajurit Yonif 713/ST Jelang Uji Siap Tempur

Next Post

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo, Capai 58,48 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.