No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Batas Usia Pelamar CPNS Dinaikkan Jadi 40 Tahun

Admin by Admin
Sabtu 7 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
4.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Batas usia pelamar CPNS dinaikkan menjadi 40 tahun. Batas usia pelamar tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 17 tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 disebutkan usia pelamar CPNS paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Seiring dikeluarkannya Keppres nomor 17 tahun 2019, maka batas usia pelamar CPNS dinaikkan menjadi 40 tahun.

Akan tetapi ketentuan tersebut hanya berlaku pada enam jabatan. Yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, penliti dan perekayasa.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan Keppres nomor 17 tahun 2019 merupakan amanat PP nomor 11 Tahun 2017. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Baca Juga :  Polda Kerahkan K9 Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal

“Sasarannya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi,” ujar Mohamad Ridwan, Jumat (6/9/2019) dalam keterangan tertulis yang diperoleh gopos.id.

Baca juga: Petani Asparaga Dapat Benih Padi dan Alsintan Gratis

Di sisi lain, meski batas usia dinaikkan, syarat untuk melamar pada enam jabatan tersebut tak mudah. Salah satunya kualifikasi pendidikan. Jabatan dokter dan dokter gigi disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

“Jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor),” kata Mohammad Ridwan.

Baca Juga :  Banjir Terjang Boliyohuto, Tiga Desa Terendam

Menurut Mohammad Ridwan, kebijakan ini diharapkan akan menambah peluang masuknya Dokter Spesialis dalam jajaran CPNS, guna menjawab dan merespons keluhan beberapa Instansi dan masyarakat. Kondisi pengadaan CPNS dalam dua tahun terakhir ini, pelamar pada formasi Dokter Spesialis terbilang kesulitan dengan persyaratan batas usia paling tinggi 35 tahun.

“Selain itu, melalui kualifikasi pendidikan S3 untuk jabatan dosen, peneliti dan Perekayasa menjadi jawaban instansi dan masyarakat, agar pegawai dengan jabatan tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal tanpa pertimbangan melanjutkan pendidikan,” tutur Mohammad Ridwan.(adm-02/gopos)

Tags: CPNSUsia Pelamar CPNS
Previous Post

Rusli Habibie, Pemimpin Sederhana Kebanggaan Masyarakat Gorontalo

Next Post

Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Related Posts

Gorontalo

Peti Kemas hingga Jasa Ekspedisi Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal Roko dan Kosmetik ke Gorontalo

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Sinergi DWP Imigrasi Gorontalo dan PIMPASA Hadirkan Bakti Sosial Yang Nyata di Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

Selasa 8 September 2026
Gorontalo

H-2 Sewindu Warga Amal, Penuh Hiburan dan Shalawatan 

Selasa 8 September 2026
Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Laksanakan Operasi Gabungan Awasi Orang Asing di Gorontalo Utara 

Senin 7 September 2026
Next Post

Meriahnya Dies Natalis TK-KB Damhil UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.108 Mahasiswa UNG Diterjunkan ke Sekolah, Bawa Misi Perkuat Pendidikan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.