GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di tanah air. Berbagai bantuan sosial digulirkan pemerintah. Kebijakan serupa juga diberlakukan di berbagai daerah. Termasuk di Provinsi Gorontalo.
Dari level pemerintah provinsi hingga tingkat desa. Beragam bantuan sosial yang disediakan. Mulai dalam bentuk bahan pokok, vitamin dan obat-obatan, hingga alat pelindung diri.
Berbagai bantuan diberikan dengan harapan bisa membantu masyarakat. Terutama mereka yang terdampak wabah corona (covid-19). Paling tidak, para warga yang kehilangan penghasilan akibat wabah, itu bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Idealnya berbagai bantuan dengan nilai miliaran rupiah itu secepatnya didistribusikan. Dengan begitu, mereka yang terdampak wabah corona sudah menikmati kehadiran pemerintah di tengah bencana.
Namun ibarat pepatah, jauh api dari panggang.
Harapan untuk segera menikmati sentuhan pemerintah di tengah wabah corona, belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Bahkan ada yang berpotensi tidak mendapatkan bantuan, kendati mereka tergolong masyarakat yang terdampak covid.
Pemicunya aalah mereka tidak terdata sebagai penerima bantuan. Atau mereka tidak pernah didata sebagai warga yang berhak untuk menerima bantuan.
Kondisi itu sebagaimana terangkum dalam informasi yang masuk ke redaksi gopos.id. Tak sedikit warga mempertanyakan data penerima bantuan.
Apakah sudah diupdate atau berdasarkan laporan dari masing-masing kelurahan/desa yang sudah perbulan-bulan bahkan bertahun-tahun yang lalu?
Sebab menurut mereka, selama masa pandemi Covid-19 ini, mereka tidak pernah menerima bantuan pemerintah. Jangankan bantuan dalam bentuk uang, seliter beras pun belum pernah mereka terima.
Polemik mengenai data penerima ini memunculkan polemik di tengah masyarakat. Bahkan saat ini ramai dengan istilah “ODP” alias “Orang Dekat Pejabat”.
Indikasi tersebut sangat erat di masa seperti ini. Tak jarang dijumpai mereka yang dekat dengan oknum pejabat tertentu yang mendapat guyuran bantuan. Termasuk mengatur dan mendistribusikan bantuan.
Data yang dilansir Humas Provinsi Gorontalo, untuk penangangan pandemi covid-19, beberapa bantuan yang sudah disediakan pemerintah.
Di antaranya bantuan pangan bersubsidi atau dikenal Bakti Sosial NKRI Peduli dengan jumlah penerima sebanyak 20.000 KPM sudah terima. Ditaksir masih bisa untuk 35.000 KPM lagi. Sumber biayanya berasal dari APBD Pemprov Gorontalo bekerjasama dengan Baznas Provinsi Gorontalo.
Bantuan berupa bahan pokok beras 5kg, gula 1kg, minyak goreng 1kg, telur 10 butir, bawang merah, bawang putih, cabe rawit masing-masing 1/2kg.
Baca juga: Ramadan di Gorontalo Tanpa Festival Tumbilotohe dan Pasar Senggol
Bantuan ini awalnya bersubsidi, namun kini digratiskan dibantu oleh Baznas. Bahan pokok diserahkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie atau pimpinan daerah di tiap kecamatan secara bergilir. (Selengkapnya lihat grafis dibawah ini).

Namun dari sejumlah bantuan itu, ada pesimisme dari masyarakat terdampak. Mereka mengaku tak pernah menikmati bantuan-bantuan tersebut. Terdata pun tak ada.
“Maaf pak, bukan mau seudzon tapi ini memang fakta. Karena jujur kita tidak akan pernah tau permainan politik yang akan berdampak buruk bagi yang membutuhkan. Alhamdulillah jika bertemu dengan yang jujur. Tapi jika bertemu dengan yang tidak jujur. Mungkin akan ada korban kelaparan. ketidakrataan bansos yang masuk dari dana desa untuk masyarakat sangat meresahkan & sampai detik ini belum ada jalan keadilannya,” ungkap Nike Puspita, salah satu netizen Gorontalo yang merespon bantuan sembako pemerintah.
“Kenapa cuman di pilih-pilih yang dapat BLT (Bantuan Langsung Tunai). Kenapa kami tidak dapat. Sedangkan kami pak cuman rakyat kecil. Suami saya seorang buruh lepas. Mana di tambah lagi kami tidak mempunyai yang namanya kartu PKH, KIP,KIS atau sembako non tunai,” sambung Ade Alinti.
Respon-respon masyarakat ini mewakili harapan besar pemerintah agar seluruh masyarakat terdampak mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah selama Covid-19 melanda.
Mereka hanya bisa pasra. Dapat bantuan bersyukur, tidak menerima pun hanya bisa menyuarakan lewat media sosial mereka. Jadi, jangan pernah melihat merasa tersinggung ketika ada satu diantara mereka mengkritik pembagian bantuan yang dirasa tidak tepat sasaran.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun, Kompensasi Iuran Hanya April 2020
Ada sebagian dari mereka berkomentar untuk tidak terlalu berharap kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
“Masyarakat diwajibkan mengawal, mendampingi, mengkomplain apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dalam penerapan sampai dengan penyaluran di lapangan. Masyarakat wajib mengawasi. Bantu pemerintah dalam hal kepedulian bapak ibu. Jangan didiamkan bila ada kesalahan. Lapor ke pihaj berwajib dan instansi terkait,” beber Iswan Abdul Azis Thaib.
Lantas bagaimana kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan covid-19 ini?
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie berulang-ulang kali menegaskan bahwa setiap warga penerima bantuan tidak boleh melebihi satu bantuan. Diperuntukkan bagi warga terdampak, serta warga kurang mampu.
Untuk masyarakat mampu membantu tetangga mereka yang mampu. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berhak menerima bantuan Covid-19 tersebut.
Untuk kelurahan dan Desa, Gubernur meminta agar transparan dalam menyampaikan masyarakat penerima bantuan. Sehingga meminimalisir pemberian bantuan terhadap mereka yang sudah mendapatkan bantuan pemerintah pusat.
“JPS saya sudah sampaikan ke Bupati/Wali Kota agar lebih transparan. Contoh di Kota Gorontalo, harus ditempel diumumkan di papan pengumuman kelurahan. Bahkan RT, masyarakat yang mendapat bantuan apa saja. Berapa yang menerima PKH, berapa yang menerima BLT, berapa yang menerima bantuan provinsi, dan berapa yang dapat bantuan dari Kota. Sehingga jelas dan transparan. Tidak ada yang double dapatnya,” jelas Rusli Habibie.
Hal ini dibuat Rusli untuk tidak ada kecemburuan seperti yang terjadi di daerah lain.
“Jangan ada masyarakat yang dapat PKH, dapat lagi BLT, dapat lagi sembako NKRI. Hanya mutar-mutar disitu. Jangan terjadi seperti itu. Sehingga ini yang membuat adanya kecemburuan,” tutur Rusli.
Bagi warga yang benar-benar terdampak Covid-19, kemudian belum pernah tersentuh bantuan. Rusli meminta agar warga tersebut dapat melapor ke kelurahan setempat.
Baca juga: Wabah Korona Mengganas, Ekonomi Ikut Lemas
Keinginan Gubernur Gorontalo ini diamini oleh akademisi Universitas Negeri Gorontalo. Sosiolog UNG, Funco Tanipu membeberkan bahwa sejauh ini data penerima bantuan sosial ini tidak integratif antar instansi kementerian termasuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota.
“Hingga kita tidak bisa mengevaluasi dengan analisis data terkait itu. Mesti sudah harus dibangun cepat pusat data yg mengintegrasikan semuanya. Supaya bisa kita ketahui mana yang benar-benar terdampak dan diberi bantuan. Mana yang tidak terdampak,” jelas Funco.
Begitu juga dengan standar miskin baik dari ukuran rumah, tingkat konsumsi dan juga akses tidak memadai lagi untuk dijadikan instrumen. Sebab dampak Covid-19 bukan hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki pekerjaan di lapangan. Tetapi mereka yang diperkantoran juga ikut terdampak.
Baca juga: Mulai Besok PSBB di Gorontalo Diberlakukan, Pasar Mingguan Resmi Ditutup
Banyak perusahaan, melakukan PKH besar-besaran terhadap karyawannya. Sebagai contoh sektor perhotelan, yang merumahkan sebagian besar karyawannya. Rumah makan hingga sektor perusahaan yang bergerak di bidang jasa.
“Karena seiring bertambahnya jumlah penduduk yang kehilangan pekerjaan. Khususnya sektor informal di perkotaan. Sehingga harus ada pembaharuan data lagi dalam waktu yang singkat,” beber Funco. (andi/hasan/gopos)