GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo, Aris Ardianto memastikan bahwa program Pembangunan Rumah Hunian Idaman (RH-IR) sudah sesaui mekanisme.
Menurutnya bahwa setiap rumah hunian tersebut dibandrol Rp31 juta per unitnya. Karena dikerjasamakan dengan Polda Gorontalo, maka seluruh anggaran ditransfer ke Polda, dan mekanisme mereka yang atur.
Namun yang menjadi permasalahan yang diungkapkan penerima yang belum selesai pembangunannya ternyata didapati bahwa pemilik rumah melakukan penambahan bangunan dapur. Yang luasnya diperkirakan hampir sama dengan bangunan induk.
“Masalah ini kasuistik dan tidak seluruhnya seperti itu. Program ini sudah berjalan dari 2018. Setelah kami turun melakukan pemantauan langsung di lapangan. Hasilnya, rumah milik warga yang dimaksud itu, ternyata melakukan penambahan bangunan dapur, yang luasnya diperkirakan hampir sama dengan bangunan induk,” ucapnya ketika diwawancarai wartawan.
Lazimnya semua proyek, sudah melalui perencanaan, mulai dari luas bangunan, tinggi bangunan dan jumlah material yang akan digunakan. Artinya, kalau ada perubahan dari luasan atau tinggi, pasti ada konsekuensinya.
“Setelah dilihat di lapangan, bangunan induknya ada 5×6. Tapi pemilik ada tambah lagi di belakang yang katanya dapur,” jelasnya.
Alhasil, material banyak terpakai di bangunan tambahan itu. Seharusnya bangunan induk dulu selesikan, nanti menambah setelah bangunan induk tuntas.
“Harusnya begitu. Ini sudah ada penambahan. Sementara bangunan induk belum selesai. Materialnya pun pasti tidak akan cukup sesuai dengan anggaran yang kita gelontorkan,” paparnya.
Dan sebenarnya kata Aris, ini bukan hanya satu orang. Namun beberapa penerima juga melakukan hal serupa, mulai dari perubahan tinggi rumah, bentuk dinding, atap, hingga posisi kamar dan tinggi pondasi. (andi/gopos)