No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bandara Djalaluddin Gorontalo Diduga Serobot Lahan Warga 1,2 Hektar

Alexa by Alexa
Rabu 26 Februari 2025
in Gorontalo
0
Bandar Udara Djalaludin

Ilustrasi Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Ya, lahan seluas 1,2 hektar yang diklaim milik Yulianti Pakaya tersebut diduga sudah dibangunkan landasan pacu oleh pihak bandara tanpa persetujuannya.

Kepada Gopos.id, Yulianti menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

“Tanah ini milik orang tua saya dan saya masih ahli waris yang sah dibuktikan dengan surat tanah atas nama orang tua saya,” ungkap Yulianti saat ditemui, Rabu (26/2/2025).

Lebih jauh, Yulianti mengaku sejak pembangunan bandara hingga dengan saat ini pihaknya tidak pernah ditemui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun oleh pihak bandara Djalaluddin untuk membicarakan lahannya yang sudah masuk dalam areal bandara itu.

Baca Juga :  Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

“Saya tidak pernah ditemui oleh pihak bandara atau pemerintah. Jadi, sebagai ahli waris saya tidak pernah menjual, meminjamkan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk memiliki lahan itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yulianti, Fahmi Alidrus menyebut tindakan yang dilakukan oleh pihak bandara sangat merugikan kliennya. Terlebih lagi, tanah yang menjadi objek sengketa ada dalam objek vital bandara.

“Klien kami memegang sertifikat resmi yang dikeluarkan pada tahun 1979. Sedangkan akta yang diungkap oleh pihak bandara dalam persidangan adalah sertifikat tahun 2013,” sebut Fahmi.

Menurutnya, ketika satu objek sengketa memiliki dua akta atau surat otentik, maka berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung (MA) yang dilihat adalah surat mana yang lebih dulu dikeluarkan.

Baca Juga :  Kemenhan Teliti Literasi Media Bagi Mahasiswa Cegah Terorisme
Yulianti Pakaya selaku pemilik lahan menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo membenarkan bahwa tanah yang didalilkan penggugat memang masuk dalam areal bandara, tapi bukan di runway atau landasan pacu.

Trizal juga membenarkan bahwa Pemprov Gorontalo tidak pernah membebaskan lahan tersebut karena memang itu lahan yang bersertifikat.

“Jadi kita ikuti saja tahapannya. Pemerintah provinsi juga mendalilkan hal yang sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan penyerobotan lahan oleh Bandara Djalaluddin Gorontalo ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Bahkan sebagai tindak lanjut dari proses persidangan, hari ini pihak pengadilan bersama kedua belah pihak yang bersengketa telah melakukan peninjauan lahan yang disengketakan tersebut.(Abin/Gopos)

Tags: Bandara Djalaluddin GorontaloPenyerobotan Tanah
Previous Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Next Post

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Harliyantho diwawancarai awak media usai pemeriksaan HP di Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (26-2-2025).

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi UNBITA, OJK, dan Bank Muamalat Cetak Generasi Cerdas Finansial dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.