No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bandara Djalaluddin Gorontalo Diduga Serobot Lahan Warga 1,2 Hektar

Alexa by Alexa
Rabu 26 Februari 2025
in Gorontalo
0
Bandar Udara Djalaludin

Ilustrasi Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Ya, lahan seluas 1,2 hektar yang diklaim milik Yulianti Pakaya tersebut diduga sudah dibangunkan landasan pacu oleh pihak bandara tanpa persetujuannya.

Kepada Gopos.id, Yulianti menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

“Tanah ini milik orang tua saya dan saya masih ahli waris yang sah dibuktikan dengan surat tanah atas nama orang tua saya,” ungkap Yulianti saat ditemui, Rabu (26/2/2025).

Lebih jauh, Yulianti mengaku sejak pembangunan bandara hingga dengan saat ini pihaknya tidak pernah ditemui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun oleh pihak bandara Djalaluddin untuk membicarakan lahannya yang sudah masuk dalam areal bandara itu.

Baca Juga :  Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

“Saya tidak pernah ditemui oleh pihak bandara atau pemerintah. Jadi, sebagai ahli waris saya tidak pernah menjual, meminjamkan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk memiliki lahan itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yulianti, Fahmi Alidrus menyebut tindakan yang dilakukan oleh pihak bandara sangat merugikan kliennya. Terlebih lagi, tanah yang menjadi objek sengketa ada dalam objek vital bandara.

“Klien kami memegang sertifikat resmi yang dikeluarkan pada tahun 1979. Sedangkan akta yang diungkap oleh pihak bandara dalam persidangan adalah sertifikat tahun 2013,” sebut Fahmi.

Menurutnya, ketika satu objek sengketa memiliki dua akta atau surat otentik, maka berdasarkan ketentuan Mahkamah Agung (MA) yang dilihat adalah surat mana yang lebih dulu dikeluarkan.

Baca Juga :  Cegah Omicron, Sejumlah Pegawai Bandara Djalaludin Gorontalo di Swab Antigen
Yulianti Pakaya selaku pemilik lahan menegaskan dirinya masih mengantongi surat tanah yang sah.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo membenarkan bahwa tanah yang didalilkan penggugat memang masuk dalam areal bandara, tapi bukan di runway atau landasan pacu.

Trizal juga membenarkan bahwa Pemprov Gorontalo tidak pernah membebaskan lahan tersebut karena memang itu lahan yang bersertifikat.

“Jadi kita ikuti saja tahapannya. Pemerintah provinsi juga mendalilkan hal yang sebaliknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan penyerobotan lahan oleh Bandara Djalaluddin Gorontalo ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Bahkan sebagai tindak lanjut dari proses persidangan, hari ini pihak pengadilan bersama kedua belah pihak yang bersengketa telah melakukan peninjauan lahan yang disengketakan tersebut.(Abin/Gopos)

Tags: Bandara Djalaluddin GorontaloPenyerobotan Tanah
Previous Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Next Post

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Harliyantho diwawancarai awak media usai pemeriksaan HP di Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (26-2-2025).

Hamim Jadi Tahanan Kota, Kejari Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.