GOPOS.ID, GORONTALO – Sungguh miris. Seorang ayah di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, RM, tega menodai anak kandung sendiri. Ironinya pria yang usianya sudah lewat setengah abad ini, melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada putrinya berulang kali.
Ulah RM, ayah yang tega menodai anak kandung sendiri ini sudah berlangsung sejak 2021. RM menjalankan aksinya dengan ancaman. Putrinya sempat melakukan perlawan, tapi lagi-lagi RM mengancam akan menyakiti menggunakan barang tajam.
Kasus RM, ayah yang tega menodai anak kandung, baru terbongkar setelah sang anak memberanikan diri melapor ke Kepolisian, Senin (20/2/2023). Polres Gorontalo Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
Hanya berselang sehari setelah menerima aduan korban, Tim Resmob Polres Gorontalo utara langsung mendatangi kediaman RM di Sumalata Timur, Gorontalo Utara, Selasa (21/2/2023).
Begitu didatangi Polisi, RM tak berkutik. Tanpa perlawanan, RM menurut saja saat dibawa ke kantor Polres Gorontalo Utara. Di hadapan petugas, RM mengakui perbuatannya.
Ia pun menceritakan ihwal kejadian, yakni ketika mereka sekeluarga tidur bersama dalam satu kamar. RM kala itu mengusap punggung korban. Dari situ ulah RM akhirnya menjurus ke tindakan menodai anak kandungnya.
Sejak saat itu, RM melakukannya berulang kali menodai anak kandung. Kali terakhir terjadi pada Kamis 16 Februari 2023.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Budiantara Putra membenarkan kejadian tersebut.
“Terduga pelakunya yang merupakan ayah kandung dari si korban sudah kita amankan di Polres Gorontalo Utara, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas Iptu I Made. (Isno/gopos)