No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas! Tangki Modifikasi dan Suka Bolak-Balik Antri BBM akan Ditindak

Admin by Admin
Jumat 22 November 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
1
47.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan pemerintah dari pemerintah Provinsi Gorontalo dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan menindaktegas bagi masyarakat yang sering bolak balik antrian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini setelah adanya aduan masyarakat tentang kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo. Bahkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie turun langsung menertibkan masyarakat yang kedapatan menggunakan tangki modifikasi untuk antrian BBM, Kamis (21/11/2019).

“Untuk masyarakat yang sering bolak balik SPBU untuk mengisi premium dan dijual lagi kepada pengecer di depot-depot tolong dihentikan. Aparat akan menindaktegas bagi mereka yang didapati menggunakan tangki modifikasi untuk antrian BBM. Apalagi sampai sering bolak balik,” ucap Rusli Habibie.

Baca Juga :  Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kota Gorontalo Terus Digencarkan

Rusli mengingatkan praktik spekulan premium untuk diecer kembali dilarang sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pasal 53 poin a,b,c,d masing-masing menjelaskan setiap pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga tanpa izin diberi hukuman penjara dan denda.

Hukuman penjara bervariasi antara 3 (tiga) hingga 5 (lima) tahun dan denda antara Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

Baca juga: Mulai Senin, Seluruh SPBU di Gorontalo Dijaga Tim Gabungan

“Yang jelas kalian dilarang membeli untuk dijual kembali. Persoalan ini untuk kebutuhan makan pak gubernur? Mencari nafkah itu urusan lain. Kalian bisa cari makan yang halal tidak seperti ini. Nanti sama dengan penjual narkoba, sudah jelas-jelas dilarang masih dijual dengan alasan untuk cari nafkah,” papar Rusli.

Baca Juga :  Weny Gaib Ajak OPD Perkuat Sinergi dengan PKK Dukung Pembangunan Daerah

Praktik spekulan premium ini diduga sudah berlangsung lama. Modusnya beragam di antaranya dengan memarkir kendaraan bermotor di SPBU sejak malam untuk menunggu diisi keesokan hari.

Bahkan, beberapa oknum sopir mikrolet angkutan kota, ada yang lebih memilih menjual kembali premium ke pengecer daripada menarik mobilnya untuk angkutan umum.

Penertiban antrian BBM akan berlangsung masif di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo. Pihak Polda Gorontalo disemua unit turut diterjunkan untuk melakukan penertiban. Polisi lalu lintas bertugas untuk memeriksa kelengkapan peralatan bermotor, sementara bidang reserse dan kriminal untuk memantau pidana pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM secara ilegal. (andi/gopos)

Tags: BBM IlegalGorontaloSpekulan Premium
Previous Post

Kebakaran di SDN 90 Sipatana: Sempat Terdengar Ledakan, Api Berasal dari Ruang Kepsek

Next Post

Kapal Tengker Alami Blackout di Perairan Sumalata

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Kapal Tengker Alami Blackout di Perairan Sumalata

Comments 1

  1. Medy hendriansyah berkata:
    Sabtu 30 November 2019 pukul 11:29 am

    Tolong dong tindak tegas juga di SPBU 40 sukadana lampung timur yang suka melangsir BBM jenis premium sehingga masyarakat sampai tidak mendapatkan bbm bersubsidi tersubut

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.