No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awas! Tangki Modifikasi dan Suka Bolak-Balik Antri BBM akan Ditindak

Admin by Admin
Jumat 22 November 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
1
47.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan pemerintah dari pemerintah Provinsi Gorontalo dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan menindaktegas bagi masyarakat yang sering bolak balik antrian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini setelah adanya aduan masyarakat tentang kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo. Bahkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie turun langsung menertibkan masyarakat yang kedapatan menggunakan tangki modifikasi untuk antrian BBM, Kamis (21/11/2019).

“Untuk masyarakat yang sering bolak balik SPBU untuk mengisi premium dan dijual lagi kepada pengecer di depot-depot tolong dihentikan. Aparat akan menindaktegas bagi mereka yang didapati menggunakan tangki modifikasi untuk antrian BBM. Apalagi sampai sering bolak balik,” ucap Rusli Habibie.

Baca Juga :  BNNP Gorontalo Giatkan P4GN di Perguruan Tinggi Lewat Duta Antinarkoba

Rusli mengingatkan praktik spekulan premium untuk diecer kembali dilarang sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pasal 53 poin a,b,c,d masing-masing menjelaskan setiap pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga tanpa izin diberi hukuman penjara dan denda.

Hukuman penjara bervariasi antara 3 (tiga) hingga 5 (lima) tahun dan denda antara Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

Baca juga: Mulai Senin, Seluruh SPBU di Gorontalo Dijaga Tim Gabungan

“Yang jelas kalian dilarang membeli untuk dijual kembali. Persoalan ini untuk kebutuhan makan pak gubernur? Mencari nafkah itu urusan lain. Kalian bisa cari makan yang halal tidak seperti ini. Nanti sama dengan penjual narkoba, sudah jelas-jelas dilarang masih dijual dengan alasan untuk cari nafkah,” papar Rusli.

Baca Juga :  KPK Fokus Lakukan Pencegahan di Delapan Area Intervensi di Gorontalo

Praktik spekulan premium ini diduga sudah berlangsung lama. Modusnya beragam di antaranya dengan memarkir kendaraan bermotor di SPBU sejak malam untuk menunggu diisi keesokan hari.

Bahkan, beberapa oknum sopir mikrolet angkutan kota, ada yang lebih memilih menjual kembali premium ke pengecer daripada menarik mobilnya untuk angkutan umum.

Penertiban antrian BBM akan berlangsung masif di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo. Pihak Polda Gorontalo disemua unit turut diterjunkan untuk melakukan penertiban. Polisi lalu lintas bertugas untuk memeriksa kelengkapan peralatan bermotor, sementara bidang reserse dan kriminal untuk memantau pidana pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM secara ilegal. (andi/gopos)

Tags: BBM IlegalGorontaloSpekulan Premium
Previous Post

Kebakaran di SDN 90 Sipatana: Sempat Terdengar Ledakan, Api Berasal dari Ruang Kepsek

Next Post

Kapal Tengker Alami Blackout di Perairan Sumalata

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Kapal Tengker Alami Blackout di Perairan Sumalata

Comments 1

  1. Medy hendriansyah berkata:
    Sabtu 30 November 2019 pukul 11:29 am

    Tolong dong tindak tegas juga di SPBU 40 sukadana lampung timur yang suka melangsir BBM jenis premium sehingga masyarakat sampai tidak mendapatkan bbm bersubsidi tersubut

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.