GOPOS.ID, GORONTALO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo pada 2020 diproyeksi senilai Rp2 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp50 miliar dari ABPD Provinsi Gorontalo tahun 2019.
Proyeksi peningkatan nilai APBD Provinsi Gorontalo 2020 terungkap pada penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (16/7/2019). Draf KUA-PPAS diserahkan Gubernur Gorontalo Drs.Rusli Habibie,MAP dan diterima Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr.Paris Jusuf.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengemukakan, APBD Provinsi Gorontalo 2020 mengalami peningkatan sekitar 2,58 persen dibandingkan APBD 2019 senilai Rp1,995 miliar.
“Pendapatan tersebut sejalan dengan proyeksi belanja daerah yang akan difokuskan untuk pengentasan kemiskinan. Kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum. Pendidikan dan akses kesehatan masyarakat,” tutur Darda Daraba membacakan sambutan Gubernur Gorontalo.
Baca juga: Ban Pecah, Mobil Dinas Ini Nyaris Terjun ke Jurang Puncak Botu
Menurut Darda Daraba, Pemprov Gorontalo pada 2020 juga turut menggulirkan program pengembangan ekonomi masyarakat. Mendorong penguatan ketahanan pangan serta upaya dalam pengembangan potensi-potensi unggulan dan kewilayahan daerah.
“Dalam KUA-PPAS 2020, Pemprov Gorontalo menetapkan beberapa indikator dan target pembangunan pada 2020 nanti. Di antaranya Pertumbuhan Ekonomi 6,69%. Indeks Gini 0,39 poin. Indeks Pembangunan Manusia 68.71 poin serta Persentase Penduduk Miskin turun menjadi 15.00%,” ungkap Darda Daraba.
Di hari yang sama, DPRD juga telah menyetujui usulan Perubahan KUA-PPAS 2019 untuk dilanjutkan pada pembahasan Perubahan APBD 2019 sesuai dengan mekansime dewan.(adm-02/gopos)