No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Antisipasi Program Salah Sasaran, PKH Didata Ulang

Admin by Admin
Jumat 5 April 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
45
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sejak awal Januari lalu sudah menegaskan bahwa penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk didata ulang. Hal itu dilakukan karena diduga ada program yang salah sasaran.

Penegasan itu kembali disampaikan saat menggelar Bakti Sosial NKRI Peduli di Desa Deme I, Kecamatan Sumalata Timur dan di Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (5/4/2019).

Baca juga : Empat Kelompok Petani di Sumalata Terima Benih Jagung Gratis

“Bukanya kami tidak percaya kepada aparat desa atau kecamatan, tidak. Tapi banyak yang lapor ke saya bahwa pak gubernur, ada orang yang punya motor dan rumahnya bagus tapi menerima PKH. Ini yang tidak boleh,” tegas Rusli Habibie.

Ia meminta Dinas Sosial untuk turun ke lapangan dibantu oleh para Pendamping PKH. Bagi warga yang tidak miskin namun terdaftar sebagai penerima PKH diminta untuk dicoret. Data tersebut selanjutnya diganti dengan warga yang berhak menerima.

“Ada juga yang lapor ke saya, pak gubernur saya ini sudah berulang kali dimintai KTP, rumah berulang kali di foto, tapi yang dapat bantuan orang-orang itu saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Soal Banyaknya Belum Melakukan Perekaman E-KTP, ini Penjelasan Sekda Darda Daraba

Di tempat yang sama, Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge menjelaskan, saat ini sedang berlangsung proses verfikasi ulang penerima bantuan sosial. Tidak saja PKH namun juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT-D dan Beras Sejahtera (Rastra) dari pemerintah pusat.

“Proses pendataan warga miskin itu mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT). Sementara untuk pengusulan penerima PKH, masuk dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG). Jadi ketika warga miskin sudah naik statusnya, tidak lagi masuk ketegori itu akan dicoret dari SIKSNG namun tetap terdata di BDT,” terang Risjon.

Baca juga :  Lewat Program NKRI Peduli, Asparaga Kecipratan 4,7 M

Terkait dengan warga miskin yang ingin mengurus program PKH, ia menguraikan mekanisme pengurusannya. Warga miskin diminta untuk mengurus surat keterangan tidak mampu di kantor desa/kelurahan setempat. Berbekal surat tersebut ditambah foto copy KTP dan KK, warga miskin diminta melapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau datang langsung ke Dinas Sosial Provinsi.

“Nanti akan turun tim melakukan verifikasi. Jika memenuhi syarat maka ia akan didaftarkan untuk menerima bantuan sosial di tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor Kesehatan Dinkes Gorontalo Fokus Bahas Penanggulangan Stunting

Dinas Sosial menerapkan tiga indikator untuk menentukan warga dinyatakan miskin atau tidak. Pertama berdasarkan indikator penghasilannya di bawah Rp400.000 per bulan. Kedua, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan ketiga hanya tinggal di rumah yang tidak layak.

Berdasarkan data Pendamping PKH Tahun 2018 lalu, ada 63.478 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ditanggung melalui program ini dengan biaya Rp1.890.000,- per tahun.

Baca juga : Pemprov Gandeng IWAPI, Gelar Pameran Pangan Lokal

Tahun 2019, jumlah uang yang dikucurkan semakin besar dengan mempertimbangkan indeks tanggungan setiap keluarga. Jika seorang penerima PKH memiliki ibu hamil atau balita maka tanggungan pertahun 2,4 juta/orang.

Indeks pendidikan dilihat dari tanggungan anak yang berusia 7-21 tahun dengan nilai uang yang berbeda beda. Ada juga indeks disabilitas dan lansia senilai Rp2.400.000,- per tahun.

“Jika keluarga itu punya anak SD maka dibayar pemerintah Rp900.000,- per orang, jika dia punya anak SMP maka menerima Rp1.500.000,- per orang, anak SMA Rp2.000.000,- per orang. Jadi Kalau satu keluarga punya empat kriteria itu ya tinggal dijumlahkan. Maksimal 4 orang yang ditanggung per tahunnya,” pungkas Risjon.(isno/rls/gopos)

Tags: BantuanGorontalo HebatPKHProgram Pemerintah
Previous Post

Empat Kelompok Petani di Sumalata Terima Benih Jagung Gratis

Next Post

Dukung Pemerataan Pembangunan di Gorontalo Melalui TMMD

Related Posts

Prof. Zulkarnain Suleman Pastikan Tak Lagi Ikut Penjaringan Rektor IAIN Gorontalo
Gorontalo

Prof. Zulkarnain Suleman Pastikan Tak Lagi Ikut Penjaringan Rektor IAIN Gorontalo

Kamis 12 Juni 2025
Rembuk Pemuda Gorontalo Salurkan Benih Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Gorontalo

Rembuk Pemuda Gorontalo Salurkan Benih Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Kamis 12 Juni 2025
IAIN Gorontalo Buka Penjaringan Bakal Calon Rektor 2025-2029
Gorontalo

IAIN Gorontalo Buka Penjaringan Bakal Calon Rektor 2025-2029

Kamis 12 Juni 2025
tersengat listrik
Gorontalo

Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

Rabu 11 Juni 2025
Mendikdasmen RI Resmikan Gedung Fakultas Kedokteran UMGo
Gorontalo

Mendikdasmen RI Resmikan Gedung Fakultas Kedokteran UMGo

Rabu 11 Juni 2025
Pasar sentral Kota Gorontalo
Gorontalo

Harga Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp130 Ribu Per Kilogram

Selasa 10 Juni 2025
Next Post

Dukung Pemerataan Pembangunan di Gorontalo Melalui TMMD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.