GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan, mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
Darmawan mengungkapkan, pemerintah baru mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan, pada pekan ini. Kenaikan rata-rata 10 persen, baru akan diberlakukan mulai Januari 2023. Meskipun begitu, Darmawan mengaku mendukung upaya pemerintah.
“Saya sepakat jika harga rokok dinaikkan. DA itu sah-sah saja,” Kata Anggota Komisi A.
Politsi PDIP ini melanjutkan kenaikan harga rokok sebagai upaya pemerintah untuk menyehatkan masyarakat. Pasalnya banyak penyakit yang diderita oleh masyarakat yang dipicu oleh kebiasaan merokok.
“Rokok itu kan berbahayanya, apalagi kita yang tidak merokok tergolong sebagai perokok pasif. Perokok pasif memiliki risiko penyakit jantung dan serangan jantung. Karena terjadi kerusakan pada pembuluh darah yang disebabkan oleh asap rokok,” pungkasnya. (Sari/gopos)